Berita Viral di Cirebon

Terungkap Ini Motif Pasutri Sambil Bawa Anak di Cirebon Nekat Curi Helm, Sudah Lebih dari Saru Kali

Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Tangkapan layar pasangan suami istri bawa anaknya melakukan aksi pencurian helm di halaman masjid di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkap motif pasangan suami istri bawa anak yang nekat mencuri helm di halaman masjid di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Kepada media, mantan Kasat Reskrim Polres Kuningan itu menyebut, bahwa soal ekonomi lah mereka akhirnya berpikiran pendek untuk mencuri.

Baca juga: VIRAL Pasangan Suami Istri Bawa Anak Curi Helm di Halaman Masjid di Cirebon, Begini Nasibnya Kini

Keduanya juga sudah tidak bekerja, sehingga mencuri menjadi jalan 'ninja' mereka untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah.

"Bisa dikatakan himpitan daripada ekonomi, jadi barang curian dijual," ujar Anggi, Jumat (27/10/2023).

Apalagi, pasutri tersebut memiliki buah hati yang masih kecil.

Sehingga, yang hasil menjual barang curian juga untuk menghidupi kebutuhan anaknya.

"Yang menjadi motif dilakukan perbuatannya itu untuk menghidupi anaknya yang masih kecil," ucapnya.

Kendati demikian, helm yang diambil di halaman masjid tersebut, belum sempat dijual oleh mereka.

Anggi juga mengungkapkan, bahwa aksi mencuri mereka ternyata sudah dilakukan beberapa kali di berbagai tempat.

"Dari pendalaman memang sudah dilakukan beberapa kali, namun untuk jumlah pastinya dan dalam rentang waktu berapa lamanya, masih dalam pendalaman."

"Pun demikian juga kami untuk terkait pelaporan sejenis masih minim, sehingga untuk perkembangan lebih jauh masih proses pendalaman," jelas dia.

Sebelumnya, Anggi menjelaskan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah ditangkap pada Rabu (25/10/2023) kemarin.

Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

"Telah diamankan pelaku pasutri berikut barang buktinya dan sekarang masih dalam penanganan oleh unit Polsek Kesambi," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved