KPU Jabar Buka Seleksi Calon Komisioner KPU Kabupaten Garut dan Cirebon, Ini Syaratnya

Masih ada dua kabupaten yang belum memiliki anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Kabupaten Cirebon dan Garut.

Tribuncirebon.com/Siti Masithoh
Ilustrsi KPU 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Setelah digelar di 25 kota dan kabupaten di Jawa Barat, masih ada dua kabupaten yang belum memiliki anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Kabupaten Cirebon dan Garut.

Ketua Panitia Seleksi Komisioner KPU, Solihin, mengatakan seleksi komisioner ini merupakan gelombang terakhir mengingat KPU Jabar lewat panitia seleksi telah melakukan seleksi komisioner di 25 daerah dalam dua gelombang sebelumnya.

"Ini merupakan pansel terakhir yang membentuk KPU di tingkat kabupaten. Juni-Juli sudah ditetapkan 16 kabupaten kota. Pada Agustus-Oktober 9 kabupaten kota," katanya di Bandung, Rabu (25/10/2023).

Solihin menuturkan masa pendaftaran calon komisioner KPU Kabupaten Garut dan Cirebon dimulai pada 24 Oktober-4 November.

Pihaknya mengharapkan partisipasi politik warga di dua daerah tersebut, khususnya yang memenuhi syarat bisa berduyun-duyun mendaftar.

Menurutnya dalam pendaftaran calon komisioner KPU saat ini terdapat perbedaan dengan lima tahun sebelumnya.

Sebelumnya, calon komisioner KPU hanya menyerahkan persyaratan secara fisik, dan kini calon pendaftar diminta memasukan syarat lewat siakba.kpu.go.id.

"Di web ini juga nantinya nilai-nilainya akan keluar di akun masing-masing pendaftar;' ujar Solihin.

Akan ada 15 tahapan seleksi bakal calon komisioner KPU Kabupaten Garut dan Cirebon. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 12 Desember 2023 mendatang. 


"Pendaftaran 24 Oktober-4 November, kami antisipasi kemungkinan pendaftar membludak saat last minute," tuturnya.

Anggota Panitia Seleksi Syafrizal Rambe mengharapkan ada keterwakilan perempuan dalam seleksi komisioner KPUD Garut dan Cirebon ini. Harapannya 30 persen keterwakilan perempuan terpenuhi dalam proses seleksi ini.

Ia berharap agar animo calon pendaftar di kedua daerah tinggi, mengingat proses seleksi ini akan berlangsung ketat untuk menghasilkan komisioner yang berbobot dan tepat.

"Kita akan memberikan penilaian secara obyektif, skor akhir, itu nanti dibobot seleksi administrasi. Yang lolos akan diumumkan, seleksi berikutnya akan ada CAT, masing-masing calon akan berhadapan dengan soal-soal yang nilainya langsung ada dan tidak mungkin berubah," tuturnya.

Pihak panitia seleksi juga meminta calon untuk merujuk persyaratan pendaftaran peserta lengkap di website siakba.kpu.go.id.

Salah satu syarat calon komisioner yaitu saat mendaftar umur paling rendah 30 tahun dan domisili KTP sesuai ketentuan peraturan yang dikeluarkan KPU.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved