KPU Jabar Buka Seleksi Calon Komisioner KPU Kabupaten Garut dan Cirebon, Ini Syaratnya
Masih ada dua kabupaten yang belum memiliki anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Kabupaten Cirebon dan Garut.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Setelah digelar di 25 kota dan kabupaten di Jawa Barat, masih ada dua kabupaten yang belum memiliki anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Kabupaten Cirebon dan Garut.
Ketua Panitia Seleksi Komisioner KPU, Solihin, mengatakan seleksi komisioner ini merupakan gelombang terakhir mengingat KPU Jabar lewat panitia seleksi telah melakukan seleksi komisioner di 25 daerah dalam dua gelombang sebelumnya.
"Ini merupakan pansel terakhir yang membentuk KPU di tingkat kabupaten. Juni-Juli sudah ditetapkan 16 kabupaten kota. Pada Agustus-Oktober 9 kabupaten kota," katanya di Bandung, Rabu (25/10/2023).
Solihin menuturkan masa pendaftaran calon komisioner KPU Kabupaten Garut dan Cirebon dimulai pada 24 Oktober-4 November.
Pihaknya mengharapkan partisipasi politik warga di dua daerah tersebut, khususnya yang memenuhi syarat bisa berduyun-duyun mendaftar.
Menurutnya dalam pendaftaran calon komisioner KPU saat ini terdapat perbedaan dengan lima tahun sebelumnya.
Sebelumnya, calon komisioner KPU hanya menyerahkan persyaratan secara fisik, dan kini calon pendaftar diminta memasukan syarat lewat siakba.kpu.go.id.
"Di web ini juga nantinya nilai-nilainya akan keluar di akun masing-masing pendaftar;' ujar Solihin.
Akan ada 15 tahapan seleksi bakal calon komisioner KPU Kabupaten Garut dan Cirebon. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 12 Desember 2023 mendatang.
"Pendaftaran 24 Oktober-4 November, kami antisipasi kemungkinan pendaftar membludak saat last minute," tuturnya.
Anggota Panitia Seleksi Syafrizal Rambe mengharapkan ada keterwakilan perempuan dalam seleksi komisioner KPUD Garut dan Cirebon ini. Harapannya 30 persen keterwakilan perempuan terpenuhi dalam proses seleksi ini.
Ia berharap agar animo calon pendaftar di kedua daerah tinggi, mengingat proses seleksi ini akan berlangsung ketat untuk menghasilkan komisioner yang berbobot dan tepat.
"Kita akan memberikan penilaian secara obyektif, skor akhir, itu nanti dibobot seleksi administrasi. Yang lolos akan diumumkan, seleksi berikutnya akan ada CAT, masing-masing calon akan berhadapan dengan soal-soal yang nilainya langsung ada dan tidak mungkin berubah," tuturnya.
Pihak panitia seleksi juga meminta calon untuk merujuk persyaratan pendaftaran peserta lengkap di website siakba.kpu.go.id.
Salah satu syarat calon komisioner yaitu saat mendaftar umur paling rendah 30 tahun dan domisili KTP sesuai ketentuan peraturan yang dikeluarkan KPU.
UPDATE Kasus Penjarahan DPRD Cirebon Dicabut, Pemkab Pilih Restorative Justice, Ini Alasannya |
![]() |
---|
40 Titik Sampah Liar Terdeteksi, Pemkab Cirebon Fokus Benahi Lingkungan Lewat WCD 2025 |
![]() |
---|
ITB Tanam Pohon Beringin Bersejarah Usia 106 Tahun di Kampus Cirebon, Ini Sejarahnya |
![]() |
---|
Nekat Simpan Sabu Dalam Pot Cream Bekas, Pria di Pakusamben Cirebon Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Gerindra Cirebon Beri Pendidikan Politik Untuk Kader, Singgung Soal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.