2 Pemuda Asal Cianjur Dijemput Paksa Polisi, Curi Uang Rp 50,1 Juta di SPBU Cadangpinggan Indramayu

Dua pemuda ini berkomplot untuk mencuri uang di SPBU Cadangpinggan, Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Dua pemuda asal Cianjur yang maling uang di SPBU Cadangpinggan Indramayu usai berhasil diringkus Polsek Sukagumiwang Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - SPBU Cadangpinggan di Kecamatan Sukagumiwang Indramayu dibobol maling.

Uang senilai Rp 50,1 juta hasil penjualan BBM yang disimpan dalam laci kantor SPBU itu raib digondol maling.  

Belakangan diketahui pelakunya adalah dua orang pemuda asal Kabupaten Cianjur, yakni berinisial AK (28) dan WS (20).

Keduanya sekarang sudah berhasil diamankan usai dijemput paksa polisi di kediaman mereka di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.

"Aksi pencurian ini terjadi pada Senin, 18 Oktober 2023, sekitar pukul 22.15 WIB," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kanit Reskrim Polsek Sukagumiwang Ipda R Ardian Rela Irawan kepada Tribuncirebon.com, Rabu (25/10/2023).

Ardian menceritakan, usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara hingga akhirnya identitas pelaku diketahui.

Dipimpin Ardian, polisi pun langsung bergerak ke Cianjur.

Kedua pemuda itu pun langsung diringkus pada Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Keduanya mengakui perbuatannya," ujar dia.

Dari keterangan tersangka, mereka sengaja datang ke Indramayu dengan menggunakan kendaraan umum.

Aksi pencurian ini pun sudah direncanakan oleh keduanya. Mereka sudah memantau kondisi sejak pukul 15.00 WIB.

Saat itu, kedua pemuda itu melihat karyawan SPBU memasukan uang hasil penjualan BBM senilai Rp 50,1 juta ke laci kantor.

Aksi pencurian tersebut baru diketahui saat karyawan SPBU ingin memasukan lagi uang hasil penjualan BBM pada sif ke 2 sekitar pukul 22.00 WIB.

"Ketika membuka laci uang yang semula disimpan sudah tidak ada," ujar dia.

Ardian menceritakan, saat melakukan pencurian itu tersangka AK mencongkel jendela ruangan kantor untuk mencuri uang.

Sementara WS berjaga di luar mengawasi situasi.

"Setelah itu keduanya meninggalkan lokasi kejadian dengan menggunakan kendaraan umum. Setelah di jalan tersangka AK memberi bagian tersangka WS sebesar Rp 10 juta," ujar dia.

Baca juga: Detik-detik Dasim Peragakan Aksi Pembunuhan di Tengah Sawah Indramayu, Kuasa Hukum Ikut Mendampingi

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved