Senin, 27 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kasus Subang Terungkap

DETIK-detik Tuti dan Amel Dirampas Nyawanya Terungkap, Danu Dengar Teriakan dari Dalam Rumah

Polisi mulai mengungkap detik-detik bagaimana Tuti dan Amel dirampas nyawanya.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef dan istri mudanya Mimin di Satreskrim Polres Subang beberapa waktu lalu. 

Mereka adalah M Ramdanu alias Danu; Yosef suami sekaligus ayah dari korban; Mimin istri kedua Yosef; Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin; dan Abi anak dari Mimin.

Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.

"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah.

MR hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.
 
"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban."

"Namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini."

"Kami temukan bercak darah di bajunya sehingga kami kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.

Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu. 

"Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.

"MR yang kemarin datang ke Polda mengaku, dia sudah mengakui perbuatannya namun kami masih ragu, sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Surawan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap MR atau Danu, penyidik Polda Jabar kemudian melakukan pendalaman dan mendapatkan empat nama yang diduga sebagai pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Nah, dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku."

"Kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR, yang kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," katanya. 

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri. 

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Baca juga: Kasus Subang Terungkap, Keluarga Korban Sudah Menduga Siapa Pelakunya Sejak Awal

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved