Viral

Tak Pakai Helm, Anggota TNI Marah Usai Ditegur Polisi , Nyaris Baku Hantam, Viral di Sosmed

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang TNI yang masih menggunakan kaus loreng bercelana pendek

ig
Tak Pakai Helm, Anggota TNI Marah Usai Ditegur Polisi , Nyaris Baku Hantam, Viral di Sosmed 

TRIBUNCIREBON.COM - Viral sebuah video yang menunjukan seorang anggota TNI yang melakukan tindakan tidak terpuji.

Bagaimana tidak, anggota TNI tersebut justru marah-marah usai ditegur polisi.

Kejadian tersebut terekam kamerda yang diunggah di akun X (Twitter) @Pai_C1 pada Kamis (12/10/2023).

Aksi TNI yang marah-marah tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang TNI yang masih menggunakan kaus loreng bercelana pendek dipeluk seorang wanita.

Diduga, wanita tersebut mencoba menahan emosi dari TNI tersebut.

Dari video tersebut juga terlihat ada beberapa anggota polisi yang terlibat adu mulut dengan sang TNI.

Perekam video mengatakan oknum TNI itu marah lantaran tak terima ditegur polisi saat berkendara tidak menggunakan helm.

“Ih tidak pakai helm kok begitu, yaampun kelakuan,” ujar perekam video.

Rupanya, peristiwa ini terjadi pada pintu masuk susteran SSPs Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (12/10/2023).

Pria yang tidak disebutkan namanya itu merupakan anggota Yonif Para Raider 432 Makassar, Sulawesi selatan yang sedang cuti.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata melalui Kasie Humas Polres Sikka, Iptu Susanto membenarkan terkait kabar yang menyebut pria berkaus loreng itu marah lantaran ditegur saat berkendara menggunakan helm.

Ia bahkan juga menyebut TNI itu nyaris memukul anggota polisi yang sedang bertugas.

“Dia (oknum TNI) tidak terima dan mengatakan polisi tidak punya hak untuk menahan tentara dan mau mukul anggota Lantas, anggota Lantas tidak meladeni dan akhirnya datanglah anggota Provos Kodim Sikka untuk mengamankan yang bersangkutan," jelas Iptu Susanto, Kamis (12/10/2023), dikutip dari TribunFlores.

Usai diamankan, pihaknya menyebut kejadian tersebut telah diselesaikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved