Sabtu, 18 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kejar Target Pendataan, Kementerian ATR/BPN Buka Layanan KJSB bagi Masyarakat Cirebon 

Untuk mewujudkan hal itu, mereka membuka layanan permohonan langsung oleh masyarakat dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka layanan permohonan langsung oleh masyarakat dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) yang diresmikan di lingkungan kantor pertanahan wilayah lll Cirebon Provinsi Jabar di Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Sumber, kabupaten Cirebon, Kamis (5/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengejar target pendataan tanah di sejumlah wilayah di Indonesia.

Untuk mewujudkan hal itu, mereka membuka layanan permohonan langsung oleh masyarakat dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).

Peresmian layanan itu dilaksanakan di lingkungan kantor pertanahan wilayah lll Cirebon Provinsi Jabar di Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (5/10/23).

Baca juga: BPN Bentuk Tim Khusus untuk Mempercepat Sertifikasi Tanah Aset Pemkab Majalengka

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pengukuran tanah.

"Masyarakat kini punya pilihan lain untuk melakukan pengukuran tanah dengan hadirnya layanan dari KJSB ini," ujar Virgo, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut Virgo menyampaikan, bahwa di layanan tersebut juga masyarakat tinggal membawa gambar untuk dilakukan penerbitan sertifikat oleh kantor BPN setempat sesuai domisili.

Adapun, untuk wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) sendiri terdapat 5 KJSB.

Kata Virgo, kesemuanya bisa bekerja di wilayah Ciayumajakuning.

"Jadi mereka fleksibel," ucapnya.

Untuk lebih memudahkan dan mempercepat proses pengukuran, masyarakat juga diminta untuk memasang patok bidang tanah terlebih dahulu.

"Seperti tagline kita, pasang patok anti cekcok, anti caplok. Jadi tolong itu semua disiapkan oleh masyarakat, sehingga nanti tidak ada lagi kendala," jelas dia.

Sementara, terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sendiri, terdapat 126.000 bidang di Kabupaten Cirebon dan 1,7 bidang tanah di Provinsi Jabar.

Pihaknya pun menargetkan pada tahun 2025 mendatang 126 juta bidang tanah akan terselesaikan dipetakan. 

"BPN dibantu sama KJSB sama perusahaan untuk yang PTSL-nya speed-nya 7 jutaan setahun, per 500.000-an bidang tanah setahun," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved