Senin, 4 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Selebritis

Terima Endors Judi Online, Amanda Manopo Dibayar Rp 16 juta

Amanda Manopo mengaku hanya mengetahui sebatas game, tanpa ada potensi judi online.

Tayang:
yt
Terima Endors Judi Online, Amanda Manopo Dibayar Rp 16 juta 

Ina Rachman menambahkan, untuk bayaran mempromosikan aplikasi yang ternyata judi online itu, Amanda Manopo tidak terlalu banyak.

"Manda cuma dibayar Rp 16 juta," kata Ina Rachman.

Diketahui, dalam kasus dugaan promosi judi online lewat media sosial ada 26 inisial nama artis yang terlibat, yakni WG, FP, DP, YK, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.

Dari 26 inisial nama artis tersebut, sudah ada beberapa artis yang terkuak nama sebenarnya. Mulai dari WG (Wulan Guritno), AT (Ayu Ting Ting), ZG (Zaskia Gotik, DC (Denny Cagur), OL (Onadio Leonard), S (Sule) GD, (Gilang Dirga), YK (Yuki Kato) CC (Cupi Cupita) dan AM (Amanda Manopo).

Nama artis yang sudah terkuak ikut terlibat dugaan promosikan judi online ini sudah ada yang diperiksa Bareksrim Polri, Yakni, Wulan Guritno, Yuki Kato, Cupi Cupi dan Amanda Manopo.

Para artis ini mempromosikan judi online mulai dari tahun 2017 hingga 2023.

Hasil bayaran mempromosikan judi online ini ternyata dapat mencapai ratusan juta.

Bareskrim Polri

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, Amanda Manopo dicecar dengan 34 pertanyaan.

"Klarifikasi kepada Saudara Amanda Manopo dilaksanakan kurang lebih delapan jam dari pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan," kata Adi Vivid saat dikonfirmasi, Senin.

Adi Vivid menjelaskan, Amanda Manopo seharusnya diperiksa pada Jumat (22/10/2023).

Tetapi, pihak Amanda meminta ditunda ke hari Senin.

Terkait hasil pemeriksaan Amanda Manopo, Adi Vivid belum mau menyampaikannya ke publik. "Perkembangan akan kami sampaikan kembali," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved