Satpol PP Indramayu Tutup Proyek Eksplorasi Sumur Minyak Pertamina di Desa Tenajar, Ini Alasannya

Teguh Budiarso menjelaskan mengapa Satpol PP Indramayu menutup sumur minyak milik Pertamina.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Satpol PP saat menutup lokasi proyek sumur minyak milik PT Pertamina di Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Satpol PP Kabupaten Indramayu menutup lokasi proyek eksplorasi sumur minyak milik PT Pertamina.

Sumur minyak itu diketahui berlokasi di Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Kasat Pol PP dan Damkar Indramayu Teguh Budiarso mengatakan, penutupan ini karena belum adanya izin yang lengkap.

"Pokoknya kalau belum ada izin, atau izin belum lengkap, sebaiknya jangan ada kegiatan dulu," ujar dia berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Selasa (3/10/2023).

Teguh mengatakan, penutupan tersebut dilakukan per tanggal 1 Oktober 2023 sampai dengan perizinan selesai ditempuh.

Di sisi lain, diketahui lokasi proyek eksplorasi sumur minyak tersebut berlokasi di lahan pertanian yang dilindungi sesuai dengan undang-undang.

Hal tersebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Perda Nomor 16 Tahun 2013 juga tentang LP2B.

Teguh menjelaskan, perihal kondisi itu, wajib adanya penggantian lahan sawah sebagai konsekuensi dari penggunaan lahan pertanian yang saat ini dijadikan lokasi eksplorasi.

"Prinsipnya, kami tidak menghalangi proyek nasional, sepanjang seluruh regulasi dan aturan terpenuhi," ujar dia.

Baca juga: Emak-emak Bersorak, Akhirnya Kosan Per Jam di Indramayu Disegel Satpol PP, Diduga Tempat Prostitusi

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved