BIJB
Cegah Pemberangkatan PMI Nonprosedural, EGM BIJB Dorong Pembangunan Posko Khusus di BIJB
Executive General Manager (EGM) BIJB Kertajati, Nuril Huda, mendorong pembangunan posko khusus di BIJB Kertajati
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Executive General Manager (EGM) BIJB Kertajati, Nuril Huda, mendorong pembangunan posko khusus di BIJB Kertajati untuk mencegah pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Pasalnya, posko semacam itu sudah tersedia di bandara-bandara se-Indonesia yang melayani rute penerbangan internasional untuk memaksimalkan pencegahan pemberangkatan calon PMI nonprosedural.
Pihaknya mengakui, BIJB Kertajati yang merupakan bandara baru dan baru direncanakan beroperasi secara penuh mulai bulan depan belum memiliki posko khusus untuk mengecek pemberangkatan calon PMI.
Baca juga: 32 CPMI Ilegal Gagal Terbang di BIJB Kertajati Majalengka, EGM Pastikan Dokumen Penumpangnya Lengkap
"Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke Kemenaker yang menggagalkan pemberangkatan 32 PMI nonprosedural kemarin," ujar Nuril Huda saat ditemui di BIJB Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (27/9/2023).
Selain itu, menurut dia, BIJB Kertajati juga tidak memiliki kewenangan untuk melarang pemberangkatan penumpang yang tiket penerbangan maupun dokumennya dinyatakan lengkap.
Perihal status mereka sebagai calon PMI nonprosedural hanya dari jajaran Dinas Tenaga Kerja yang dapat memastikannya, karena dari pihak BIJB Kertajati tidak memiliki kewenangan mengeceknya.
Karenanya, ia mempersilakan apabila Kemenaker RI, BP2MI, dan instansi terkait lainnya hendak menempatkan personel untuk mengawasi pemberangkatan calon PMI di BIJB Kertajati.
"Jika dokumennya lengkap dan sah, maka siapa saja boleh terbang. Kami tidak punya kewenangan untuk melarang atau membatalkan penerbangan calon penumpang tersebut," ujar Nuril Huda.
Ia menyampaikan, 32 calon PMI yang berhasil dicegah keberangkatannya oleh Kemenaker pada Minggu (24/9/2023) lalu seluruh dokumen dan tiket penerbangannya lengkap.
Bahkan, calon PMI dari berbagai daerah tersebut telah mengantongi tiket penerbangan untuk kepulangannya dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke BIJB Kertajati, dan paspornya juga masih berlaku.
"Izin paspor ke Malaysia kira-kira selama 30 hari, dan kalau tidak salah enggak perlu visa, hanya paspor, sehingga kemungkinan tiket kepulangannya sesuai itu," kata Nuril Huda.
Luncurkan Angkutan Antarmoda BIJB Kertajati, Bey Machmudin: Ada 16 Ribu Tiket Gratis |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Siapkan 16 Ribu Tiket Gratis Angkutan Antarmoda di BIJB Kertajati Majalengka |
![]() |
---|
Beroperasi Penuh Sejak Akhir Oktober 2023, BIJB Kertajati Majalengka Layani Hampir 50 Ribu Penumpang |
![]() |
---|
Tarif Bus Damri dan Bhinneka Shuttle ke Bandara Kertajati, Pesan Ke Nomor Ini |
![]() |
---|
Daftar Tarif Bus Damri dan Bhinneka Shuttle ke Bandara Kertajati, Ini Cara Pemesanannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.