Kebakaran TPA Sarimukti Belum Padam, Pj Bupati Bandung Barat Punya Jurus Atasi Masalah Sampah

Kebakaran TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama satu bulan lebih belum padam

Tribun Jabar/Hilman
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif saat meninjau TPA Sarimukti, Jumat (22/9/2023) sore 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Kebakaran TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama satu bulan lebih belum menunjukan tanda-tanda akan padam karena titik api masih muncul di tiga zona.

Hingga saat ini titik api masih muncul di zona 3, 4, dan sebagian di zona 2, sehingga petugas gabungan masih terus berusaha untuk menangani kebakaran tersebut agar titik api yang masih tetap muncul bisa sepenuhnya padam.

Kondisi itu menyebabkan Pemkab Bandung Barat dan kabupaten/kota lainnya harus memutar otak dan mencari solusi agar sampah yang belum terbuang ke TPA Sarimukti bisa segera tertangani agar tidak menumpuk.

"Kami sudah mengkomunikasikan dan merapatkan, cuma belum bisa menyampaikan apa hasilnya. Tapi targetnya adalah menyelesaikan masalah sampah dalam waktu dekat," ujar Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif di TPA Sarimukti, Jumat (22/9/2023) sore.

Ia mengatakan, kemungkinan besar penanganan masalah sampah tersebut tidak akan membebani APBD Bandung Barat, sehingga solusi untuk menyelesaikan masalah ini sudah dilakukan pembahasan.

"Sudah dibahas, tapi yang pasti ada teknologinya, intinya menghabiskan sampahnya dan tanpa membebani APBD dan tetap melibatkan masyarakat di sini secara baik dan benar," katanya.

Selain menangani masalah sampah, Pemda KBB juga akan memperhatikan warga yang terdampak akibat kebakaran tersebut, termasuk pemulung yang sudah tidak bisa lagi memungut sampah di TPA Sarimukti.

"Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakatnya menjadi korban dari dampak ini (kebakaran), termasuk pemulung karena itu kan warga kita. Warga Indonesia yang kebetulan ada di Bandung Barat," ucap Arsan.

Atas hal tersebut, Pemkab Bandung Barat memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakatnya agar tidak sampai terdampak kebakaran ini terlalu lama, sehingga mereka juga perlu mendapat bantuan.

"Nanti (skema bantuan) ada di undang-undang, kita lihat kondisinya seperti apa, ada skemanya. Peraturan mengenai keuangan daerah sudah membuka ruang secara keseluruhan untuk itu dan pasti bisa," katanya.

Baca juga: Kebakaran di Gunung Jayanti Sukabumi Meluas, Api Hampir ke Perumahan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved