CPNS
Daftar Kementerian dan Lembaga yang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023, Pantau di Sini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Diberitakan Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 itu.
Informasi itu tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham. Ada sebanyak 2.578 formasi baik CPNS maupun PPPK yang dibuka.
Namun, pengumuman formasi itu belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftar.
Detil informasi dan persyaratan akan diumumkan pada September 2023, jelang pembukaan seleksi CASN 2023.
3. Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi memastikan pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023. Total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), sebanyak 1.669 formasi jabatan akan dibuka pada seleksi CPNS 2023.
Rincian formasi tersebut sebagai berikut:
Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi.
Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.
Informasi mengenai persyaratan kedua lowongan jabatan di atas bisa dicek di sini.
4. Formasi CPNS BRIN 2023
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka sebanyak 500 formasi CPNS untuk peneliti ahli muda.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengonfirmasi adanya pembukaan 500 formasi CPNS 2023.
| CPNS dan PPPK 2025 Dibuka: Simak Persyaratan Umum hingga Tahapan Seleksi |
|
|---|
| Prediksi Jadwal Pendaftaran CPNS 2025 Ada 30 Intansi Dibuka untuk Pelamar |
|
|---|
| Pantau Hasil Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Lengkap dengan 70 Link Intansi Pusat dan Daerah |
|
|---|
| Pengumuman CPNS 2024 Dibuka Hari Ini, Segera Login di Situs Resmi SSCASN Via HP |
|
|---|
| Prediksi Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK hingga NIP CPNS, Cek Selengkapnya Disini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.