Viral

Viral, Aksi Brutal Bule Dorong Polisi di Bali Tuai Kecaman Netizen Se-Indonesia

Di sisi lain, banyak warganet yang turut memuji sikap polisi yang dinilai tenang

ig
Viral, Aksi Brutal Bule Dorong Polisi di Bali Tuai Kecaman Netizen Se-Indonesia 

Kini, video aksi WNA saat mendorong polisi itu menjadi sorotan warganet hingga viral.

Pasangan WNA tersebut mengendarai sepeda motor namun hanya satu yang mengenakan helm.

Disebutkan pula peristiwa tersebut terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sunset Road, Bali, Senin (18/9/2023).

Kini, video aksi WNA saat mendorong polisi itu menjadi sorotan warganet hingga viral.

“Kalo amerika lngsung ditodongkan snjata piting, jatuhkan dan borgol”

“Hebat ya dorong polisi respon nya gitu aja”

“Turis spt ini yg gak mau ikuti aturan harusnya di ban masuk indonesia, jgn karena mereka berduit terus di biarkan dan di tolelir,” tulis beragam komentar warganet.

Baca juga: Terdesak Kebutuhan Sehari-hari, Bule Asal Cirebon Nekat Curi Ponsel Keponakan, Korban Dibekap Bantal

Nasib Bule Asal Australia yang Ludahi Imam Masjid, Ditangkap Polisi, Kini Dideportasi

Brenton Craig Abbas Abdullah (43) bule asal Australia yang meludahi Imam Masjid Al-Muhajir, M. Basri Anwar kini dideportasi ke negara asalnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku.

"Pada hari ini kami telah selesai memeriksa WNA yang mana yang bersangkutan disangkakan pasal 75 UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian," ujar Arief, saat jumpa pers di kantor Imigrasi, Jumat (5/5/2023).

Brenton Craig Abbas Abdullah rencananya akan dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Soekarno Hatta, pada Jumat 5 April 2023 malam ini.

"Setelah dilajukan pemeriksaan, pastinya yang bersangkutan akan ditangkal masuk ke Indonesia," katanya.

Selain itu, Brenton Craig Abbas Abdullah juga diberikan sanksi berupa penangkalan selama enam bulan dan dapat diperpanjang.

"Setelah 6 bulan ditangkal itu, akan dicek lagi, jadi bisa diperpanjang," ucapnya.

Brenton sendiri diketahui merupakan wisatawan yang sudah berada di Indonesia sejak Maret 2023.

Saat akan meninggalkan Indonesia, Brenton ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan meludahi seorang imam masjid di Kota Bandung.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved