CPNS
Langkah Pendaftaran CPNS Dibuka 20 September 2023, dari Awal Buat Akun SSCASN Sampai Cetak Kartu
Cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS 2023 dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 resmi diundur pada tanggal 20 September 2023.
Peserta yang hendak mendaftar CPNS 2023, wajib membuat akun SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS 2023 dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu keluarga (KK).
Selain itu sejumlah data pribadi juga diperlukan untuk mendaftar akun SSCASN 2023, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat email.
Pembuatan akun SSCASN untuk daftar CPNS 2023 dapat dilakukan melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
Atau dapat mengikuti cara membuat akun SSCASN 2023 dalam artikel ini lebih lengkapnya mengutip Buku Panduan Pendaftaran CASN 2023 sebagai berikut.
Baca juga: Pengumuman, Pendaftaran CPSN 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023
Langkah 1: Pengecekan Identitas
1. Buka website SSCASN melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id
2. Klik Ok, ketika muncul alert baca peringatan dengan seksama.
3. Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran.
4. Klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera.
5. Pendaftar diminta untuk memasukkan data berupa:
- NIK,
- Nomor KK,
- Nama lengkap,
- Tempat lahir,
- Tanggal lahir,
- Nomor handphone aktif,
- Email aktif.
6. Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan.
CPNS dan PPPK 2025 Dibuka: Simak Persyaratan Umum hingga Tahapan Seleksi |
![]() |
---|
Prediksi Jadwal Pendaftaran CPNS 2025 Ada 30 Intansi Dibuka untuk Pelamar |
![]() |
---|
Pantau Hasil Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Lengkap dengan 70 Link Intansi Pusat dan Daerah |
![]() |
---|
Pengumuman CPNS 2024 Dibuka Hari Ini, Segera Login di Situs Resmi SSCASN Via HP |
![]() |
---|
Prediksi Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK hingga NIP CPNS, Cek Selengkapnya Disini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.