Senin, 13 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

CPNS

Belum Lulus Kuliah, Bolehkan Mahasiswa Mendaftar CPNS 2023? Begini Penjelasannya

seleksi CPNS tahun sebelumnya, pendafatan CPNS 2023 ini bisa diikuti oleh lulusan SMA SMK dan S1.

tribun
Kumpulan Contoh Soal CPNS 2023 Edisi SKD dengan Kunci Jawabannya, Bisa Buat Latihan di Rumah 

TRIBUNCIREBON.COM - Tinggal dua hari lagi, seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dimulai.

Diketahui, seharusnya, pendaftaran CPNS 2023 berlangsung pada 17 September 2023.

Namun, berdasarkan pengumuman terbarunya, pendafatarn CPNS tersebut diundur menjadi 20 September 2023 mendatang.

Sama seperti seleksi CPNS tahun sebelumnya, pendafatan CPNS 2023 ini bisa diikuti oleh lulusan SMA SMK dan S1.

Kendati demikian, seorang warganet melalui Twitter dengan akun @collegemenfes menanyakan soal pendaftaran CPNS.

Dalam unggahannya, warganet tersebut mengingikan untuk mendaftar CPNS 2023 ini, namun ia masih berkuliah di semester 7.

"Masih kuliah S1 tpi pgn daftar cpns bisa ga sih? udh smt. 7 sih ini tinggal skripsi doang, boleh ga ya kek gitu," tulisnya.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 dibuka mulai 20 September 2023.

Lalu, bisakah mahasiswa yang belum lulus kuliah mendaftar seleksi CPNS 2023?

Baca juga: Syarat. Formasi dan Cara Daftar CPNS Mahkamah Agung, S1 Ilmu Hukum Paling Tinggi Dibutuhkan MA

Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengungkapkan, calon peserta memerlukan ijazah untuk mendaftar seleksi CASN 2023.

"Seperti yang kami sampaikan pada saat konferensi pers hari Jumat bahwa pendaftaran CASN 2023 menggunakan ijazah," jelasnya kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023).

Nur Hasan mengungkapkan, mahasiswa yang belum lulus kuliah bisa mendaftarkan diri ke seleksi CASN 2023 menggunakan ijazah terakhir yang ia miliki, yaitu ijazah SMA.

Menurutnya, pendaftaran calon ASN 2023 dibuka sesuai formasi setiap instansi. Kalau formasi jabatannya mensyaratkan ijazah SMA, calon peserta harus mengunggah ijazah yang dipersyaratkan.
Ia menambahkan, mahasiswa yang kemudian sudah lulus perkuliahnya tapi sudah resmi menjadi ASN, dapat menggunakan ijazah kuliahnya untuk kenaikan pangkat.

"Regulasinya (kenaikan pangkat) dimungkinkan bagi yang memiliki ijazah S1, bagi yang melamar dengan ijazah SMA, dan ada formasi di instansi tempat bekerja," terangnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved