Pilwu Serentak Indramayu Ditunda

Pilwu Serentak di Indramayu Ditunda, Bupati Akan Siapkan PNS untuk Dilantik Jadi Penjabat Kades

Bupati akan melantik PNS untuk menjadi penjabat kades imbas pilwu serentak ditunda.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, Senin (11/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan, Bupati Indramayu akan menyiapkan sejumlah nama untuk diangkat sebagai penjabat kepala desa.

Hal ini menyusul dengan resmi ditundanya Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak di Indramayu.

Jajang menjelaskan, Kuwu yang sudah berakhir masa jabatannya akan tetap diberhentikan.

Sebagai gantinya, roda pemerintahan desa akan diisi oleh Pejabat Kepala Desa.

"Dalam hal terjadi kebijakan penundaan pelaksanaan Pilkades, Kepala Desa yang habis masa jabatannya tetap diberhentikan dan selanjutnya Bupati mengangkat Penjabat Kepala Desa," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (11/9/2023).

Pejabat kepala desa yang akan diangkat, kata Jajang, adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dengan syarat, paling sedikit harus memahami bidang kepemimpinan dan teknis pemerintahan.

Jajang berharap, PNS yang nanti akan diangkat menjadi Pejabat Kepala Desa bisa menjalani tugasnya sebaik mungkin.

Sehingga, masyarakat bisa terlayani dengan baik.

"Total 139 desa yang masa jabatan kuwunya akan berakhir per 14 Februari 2024 mendatang," ujar dia.

Jajang menjelaskan, pelaksanaan Pilwu serentak terpaksa ditunda karena bersamaan dengan agenda Pemilu 2024 serta Pilkada 2024.

"Penundaan ini dalam rangka menjaga kondusivitas serta stabilitas di Kabupaten Indramayu," ujar dia.

Baca juga: Hajat Pilwu Serentak 2023 di Indramayu Resmi Ditunda, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved