CPNS 2023
Informasi Terbaru Pendaftaran CPNS 2023, Ini Kata Kepala BKN Soal Jadwal Seleksi dan yang Lainnya
Ini dia informasi terbaru mengenai CPNS 2023 yang prosesnya akan dimulai beberapa hari lagi.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: taufik ismail
TRIBUNCIREBON.COM - Pembukaan pendaftaran CPNS 2023 tinggal hitungan hari.
Pemerintah sudah mengumumkan mengenai penerimaan CPNS yang prosesnya dimulai bulan September ini.
Bagi Anda yang akan mengikuti proses seleksi CPNS 2023, segera siapkan berkas untuk pendaftaran dari sekarang.
Menurut info terbaru, BKN secara resmi telah mengusulkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 ke Menpan RB.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, BKN telah memisahkan jadwal seleksi CASN menjadi dua bagian, yaitu untuk penerimaan CPNS dan PPPK.
Dalam usulan tersebut, rencana pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun ini diatur untuk berlangsung secara bersamaan, yakni pada periode 16 September hingga 30 September 2023.
Meskipun begitu, terdapat perbedaan dalam durasi seleksi, di mana seleksi CPNS 2023 diusulkan melibatkan 31 tahap, sementara untuk PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.
Mengenai penyebaran proposal jadwal CASN 2023 ini, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji, menyatakan bahwa informasi ini merupakan suatu rencana yang telah diusulkan oleh BKN kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Iswinarto menambahkan bahwa saat ini, proposal tersebut masih menunggu persetujuan resmi dari Menpan.
Usulan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Berikut usulan jadwal penerimaan CPNS 2023 dari BKN kepada Kemenpan-RB untuk lulusan SMA, S1:
* Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
* Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
* Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
* Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
* Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
* Jawab sanggah 10-14 Oktober 2023
* Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023
* Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
* Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 23-26 Oktober 2023
* Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
* Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
* Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
* Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
* Masa sanggah: 15-17 November 2023
* Jawab sanggah: 15-19 November 2023
* Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
* Pengumuman pascasanggah: 18-24 November 2023
* Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
* Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
* Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
* Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
* Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
* Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
* Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
* Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
* Masa sanggah: 5-7 Januari 2024 Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
* Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
* Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8-14 Januari 2024
* Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
* Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024.
Bagi yang ingin mendaftar, laman sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran 2023 belum dibuka.
Formasi
Sementara itu, berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kemenpan-RB memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September mendatang.
Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.
Dari total 78.862, berikut ini alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat:
* 28.903 untuk CPNS
* 49.959 untuk PPPK.
Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah sebagai berikut:
* 296.084 PPPK guru
* 154.724 PPPK tenaga kesehatan
* 42.826 PPPK teknis.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Merujuk pada seleksi CPNS terdahulu, ada tujuh dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.
Tujuh dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Baca juga: Daftar Kementerian dan Lembaga yang Baru Umumkan Formasi CPNS 2023, Berikut Syaratnya
Syarat Daftar CPNS 2023, Pendaftarannya Diundur Menjadi Rabu 20 September 2023 |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemerintah Memundurkan Pendaftaran CPNS 2023, Peserta Belum Bisa Buat Akun di SSCASN |
![]() |
---|
Aturan Terbaru, Peserta yang Pernah Mengundurkan Diri Tidak Boleh Daftar CPNS 2023 |
![]() |
---|
Syarat Khusus CPNS Jaksa 2023 di Kejaksaan RI, Ada 2000 Formasi, Siapkan Tiga Surat Ini |
![]() |
---|
Tata Cara Mendaftar Akun SSCASN Baru, Wajib Siapkan Berkas Dokumen Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.