Penipuan Calon TKI di Cirebon

Cerita Para Korban Penipuan Kerja ke Polandia di Cirebon: Harta Ludes Tapi Tak Kunjung Berangkat

Sejumlah korban penipuan berkedok pemberangkatan kerja ke Eropa, tepatnya Polandia asal Cirebon menceritakan kepedihannya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Dasmo (55), salah satu korban penipuan berkedok pemberangkatan kerja ke luar negeri yang ditemui di Mako Polres Cirebon Kota, Kamis (7/9/2023) 


Namun, alih-alih menemukan pelaku, dirinya justru lebih mendapatkan kerugian materi maupun waktu.


"Iya sudah, saya sampai datangi rumahnya yang di Indramayu di Cirebon juga, cuma gak ada hasil."


"Yang jelas saya rugi materi sudah jelas, waktu juga habis untuk mencari pelaku yang sulit dicari," katanya.


Korban lainnya, asal Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Hermanto menyebut, dirinya mengalami kerugian hingga Rp 67 juta akibat ulah oknum penipuan berkedok bekerja di luar negeri tersebut.


Oknum tersebut, kata dia, mengaku akan menggunakan uangnya untuk keperluan administrasi dan lain-lain.


"Saya dijanjikan bekerja sebagai karyawan pabrik di Polandia, dijanjikan tahun 2022 itu sudah terbang, tapi sampai sekarang belum juga berangkat, makanya sekarang saya nuntut polisi usut tuntas kasus ini," ujar Hermanto.


Sebelumnya, puluhan korban yang mewakili ratusan korban penipuan berkedok bekerja ke negara Polandia mendatangi Mako Polres Cirebon Kota, Kamis (7/9/2023).


Berbagai tuntutan disampaikan para korban.

 

Didampingi Kuasa Hukumnya bernama Nurita, para korban sedikitnya menyampaikan tiga tuntutan, salah satunya meminta kepolisian bisa menangkap para pelaku.


Diketahui, pelaku yang dimaksud yakni pasangan suami istri bernama Edi dan Dunayah, warga Indramayu yang memiliki kantor di perumahan The Green Residence Cirebon.


Kantor tersebut juga diketahui menjadi tempat di mana ratusan warga Cirebon menjadi korban penipuan berkedok pemberangkatan bekerja ke negara Polandia.


Usai bertemu dengan penyidik Polres Cirebon Kota didampingi 10 korban, Kuasa Hukum Para Korban, Nurita mengaku bersyukur ternyata pelaporan yang telah dilayangkan sejak Agustus 2022 lalu itu kini telah berprogres.


Di mana tingkat pemeriksaannya sudah sampai sidik.


"Alhamdulillah, setelah tadi bertemu dengan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut, ada progres pemeriksaan dengan naik ke tingkat sidik dan akan dipercepat proses selanjutnya," ucap Nurita kepada awak media, Kamis (7/9/2023).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved