Tingginya Gunungan Sampah di TPA Pecuk Indramayu, Tampung 200 Ton Sampah Setiap Hari

Kabupaten Indramayu punya dua TPA yang digunakan untuk membuang sampah.

|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Gunung sampah di TPA Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Gunung sampah menjulang tinggi di TPA Pecuk Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Sampah-sampah itu merupakan sampah yang dihasilkan masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu.

Diketahui jumlah sampah yang diproduksi di Kabupaten Indramayu dalam seharinya bisa mencapai sekitar 300 ton lebih.

Sebanyak 200 ton masuk ke TPA Pecuk di Kecamatan Sindang dan 100 ton lainnya masuk ke TPA Kertawinangun di Kecamatan Kandanghaur.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi mengatakan, meski demikian, TPA di Kabupaten Indramayu dinilai masih cukup untuk menampung semua sampah yang masuk.

"Dan ini insya Allah masih dapat kita tanggulangi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di TPA Pecuk Indramayu, Rabu (6/9/2023).

Kepala UPTD TPA Pecuk, Endi Wahyadi menambahkan, TPA Pecuk sendiri memiliki luas areal sekitar 13 hektare.

Di sana terdapat 4 zona tempat pembuangan sampah.

Namun, dari 4 zona itu, kata Endi, yang aktif hanya pada zona 4 saja.

"Kalau zona 1, 2, dan 3 itu sudah penuh. Kita off kan dahulu dan ditimbun tanah," ujar dia.

Endi mengatakan, kondisi zona 4 sendiri sekarang sudah terisi sekitar 50 persen. 

Kemungkinan, zona tersebut masih bisa menampung sampah hingga 1 tahun sampai dengan 1,5 tahun lagi hingga benar-benar penuh.

Pihaknya juga tidak memungkiri, perlu adanya pengadaan tanah untuk memperluas areal TPA Pecuk menjadi 5 zona.

Namun, untuk pengadaan tanah itu, pihaknya menunggu kebijakan dari Pemerintah Daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved