CPNS

Bagaimana Cara Punya Akun SSCASN? Begini Langkahnya, Klik Link Ini, Daftar Bisa Via HP

Pelamar harus mendaftarkan diri dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

tribun
CPNS 2023 Dibuka: Lulusan SMA Boleh Mendaftar 

4. Lalu, klik "Lanjutkan"

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Baca juga: LINK Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 Klik Sekarang, Lengkap dengan Formasinya

Nanti akan muncul tampilan, pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak in formasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Dikutip dari Kompas.com, bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil.

Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun, maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Saat mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id, pelamar direkomendasikan menggunakan browser Google Chrome dan Mozilla Firefox versi terbaru.

Pelamar juga diminta mengaktifkan kamera pada perangkat saat melakukan registrasi.

Seperti diketahui bahwa CPNS 2023 dibuka dari tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023.

Namun tak kalah penting adalah dokumen yang harus dipersiakan oleh pendaftar.

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Berikut beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebagaimana dilansir dari Tribunnewswiki.com.

Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved