CPNS

Simak 4 Tahapan Rekrutmen CPNS 2023, Pahami Sekarang Agar Lancar Proses Pendaftaran Online

alur pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini, meski tidak ada perbedaan yang signifikan tapi para pelamar perlu

Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS. 

TRIBUNCIREBON.COM - Inilah empat tahapan dalam proses seleksi CPNS 2023.

Pemerintah membuka pendaftaran CPNS tahun ini pada 17 September 2023.

Tentu, rekrutmen CPNS dan PPPK ini sangat dinantikan oleh para pelamar.

Ada banyak persiapan yang harus dilakukan pelamar, mulai dari persiapan dokumen hingga belajar dalam memahami soal-soal dalam SKD nanti.

Selain itu, pelamar juga perlu mengetahui mengenai tahapan atau alur pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini, meski tidak ada perbedaan yang signifikan tapi para pelamar perlu memahaminya.

Baca juga: 6 Dokumen Penting Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Jangan Disepelekan, Upload di Link SSCASN

Lantas apa saja tahapan CPNS dan PPPK tahun ini? Berikut Tribuncirebon.com sajikan:

Tahapan Seleksi CPNS 2023

1. Pendaftaran Online di SSCN-BKN

Apabila kamu sudah siap untuk mendaftar, langkah-langkahnya adalah:

1.Klik “Pendaftaran”

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.

3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

4. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive

5. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya

6. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ijazah.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved