Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat untuk Kelulusan Mahasiswa, Ini Tanggapan Polindra Indramayu
Polindra menyambut baik aturan dari Kemendikbudristek soal aturan skripsi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kini skripsi tidak lagi menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja mengeluarkan aturan dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Dalam aturan itu, standar kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tak lagi terpaku pada skripsi melainkan diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.
Menyikapi kebijakan itu, Direktur Politeknik Negeri Indramayu (Polindra), Rofan Aziz menyambut baik aturan baru tersebut.
"Kami setuju karena kebijakan ini memudahkan kami untuk beradaptasi dengan kebutuhan industri," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (31/8/2023).
Rofan Aziz menyampaikan, setiap kampus tentu memiliki karakteristiknya masing-masing.
Seperti Polindra yang berada di wilayah Pantura Jabar.
Polindra memiliki tugas untuk menunjang dunia industri yang ada di Pantura.
Mulai dari industri perminyakan karena adanya Pertamina, penunjang pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan kawasan segitiga rebana, dan lain sebagainya.
Dengan standar kelulusan yang diserahkan kepada kampus, kata Rofan Aziz, tentunya akan membuat kampus lebih siap lagi menyiapkan lulusan sesuai dengan kebutuhan.
Begitu pula kampus lainnya, kata dia, ada kampus yang ditugaskan untuk menunjang kawasan industri yang ada di wilayahnya, seperti untuk menopang industri keluatan, pertanian, dan lain-lain.
"Misalkan walau sama-sama teknik mesin, tapi kebutuhannya berbeda ada teknik mesin untuk minyak, teknik mesin untuk keluatan seperti pembuatan kapal, dan lain-lain," ujar dia.
"Jadi memang setiap perguruan tinggi itu memiliki karakteristiknya masing-masing," lanjut Rofan Aziz.
Kebijakan ini, menurut Rofan Aziz, lebih efektif bagi dunia pendidikan.
Dalam hal ini, ia menjelaskan, dalam peraturan baru tersebut sebenarnya bukan menghilangkan skripsi.
Tapi mengganti skripsi dengan tugas akhir berupa prototipe, proyek, atau jenis lainnya.
Kebijakan ini, menurutnya sejalan dengan program merdeka belajar.
Di Polindra sendiri, kata Rofan Aziz ada program magang, mahasiswa bisa membuat laporan tugas akhir dari magang tersebut sebagai ganti skripsi.
"Atau mahasiswa ikut melakukan penelitian dengan dosen, mereka bisa membuat tugas akhir dari penelitian tersebut atau mereka melakukan abdi di desa, itu juga bisa dijadikan tugas akhir perkuliahan," ujar dia.
Baca juga: Polindra Buka Peluang Program Pertukaran Mahasiswa dan Magang ke Luar Negeri
Dosen Hingga Tenaga Kependidikan Polindra Demo, Tuntut Diangkat Jadi PNS |
![]() |
---|
Bantu Pelaku UMKM Pengolah Pakan Ternak, Dosen Polindra Buat Mesin Pengayak Dedak Tipe Rotary |
![]() |
---|
Dosen Teknik Polindra Buat Alat Mixer dan Heater Pengering untuk Produksi Jelly Jeruk Segeran |
![]() |
---|
Kawal Putusan MK, Mahasiswa Indramayu Akan Gelar Konsolidasi untuk Nyatakan Sikap, Akan Turun Demo? |
![]() |
---|
Daikin Gelar Kuliah Tamu di Politeknik Negeri Indramayu, Kenalkan Teknologi Inverter AC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.