Ini Kata Mahasiswa Polindra Soal Tidak Lagi Diwajibkannya Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan

Mahasiswa Polindra Indramayu memberikan tanggapannya mengenai tak diwajibkannya skripsi sebagai syarat kelulusan S1.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Mahasiswa Polindra Kevin Amri (kanan) dan Yogi tardiansah (kiri), Kamis (31/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim resmi tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 atau D4.

Peraturan baru ini dikeluarkan dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam aturan itu, standar kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tak lagi terpaku pada skripsi melainkan diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.

Perihal aturan ini mendapat tanggapan beragam dari mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu (Polindra).

Menurut Kevin Amri (22) mahasiswa semester 6 Prodi Teknik Pendingin mengaku setuju dengan aturan baru tersebut.

Alasannya sederhana, menurut dia, skripsi bagi anak teknik seperti dirinya cukup ribet.

"Setuju-setuju saja sih. Karena kalau skripsi jujur saja kaya ribet sih," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (31/8/2023).

Kevin mengatakan, lebih setuju jika kententuan kelulusan mahasiswa ditentukan oleh pihak kampus dengan tugas akhir.

Seperti di prodi yang ditekuninya. Mahasiswa kata Kevin, harus bisa membuat sebuah alat.

Laporan dari hasil dari alat yang diciptakan itu seharusnya bisa dijadikan indikator untuk penentuan kelulusan.

Hal yang sama juga disampaikan Yogi Tardiansah (21) mahasiswa semester 6 Prodi Teknik Pendingin, ia setuju dengan aturan baru itu.

Yogi mendukung agar indikator kelulusan bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak kampus melalui tugas akhir mahasiswa.

"Karena lebih memudahkan juga. Kalau skripsi kan banyak ada teknik kualitatif, kuantitatif, kalau laporan tugas akhir kan lebih mudah," ujar dia.

Berbeda dengan Mahfud (21) mahasiswa semester 6 Prodi Teknik Mesin. Ia mengaku tidak setuju dengan aturan tersebut.

"Karena skripsi itu adalah sebuah bentuk peninggalan, sebuah bentuk karya dari mahasiswa itu secara akademis," ujar dia.

Jika dihapuskan, menurut dia, mahasiswa akan kehilangan kenang-kenangan saat berjuang mendapat gelar sarjana.

Dalam hal ini, Mahfud lebih menyarankan agar Kemendikbudristek untuk tidak terlalu mempermasalahkan ada atau tidak adanya skripsi.

Menurut Mahfud, Kemendikbudristek sebaiknya lebih fokus mencarikan solusi agar bagaimana menaikan indeks pembangunan manusia (IPM) dari sisi pendidikan, khususnya yang ada di daerah-daerah.

"Kemendikbudristek harus bisa bagaimana indeks pendidikan yang ada di Indonesia itu bisa merata, mulai dari infrastruktur, kemudian pembangunan sumber daya manusianya juga," ujar dia.

Baca juga: Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat untuk Kelulusan Mahasiswa, Ini Tanggapan Polindra Indramayu

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved