CPNS
Syarat Lengkap menjadi CPNS di Mahkamah Agung, Berikut Formasinya, S1 Hukum Bisa Daftar
Simak rincian dan kualifikasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung, dikutip Tribuncirebon.com:
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Di bawah ini adalah informasi terbaru tentang seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 di instansi Mahkamah Agung (MA).
Dalam artikel ini memuat tentang formasi, rincian posisi jabatan, hingga kualifikasi dari tiap jabatan di CPNS 2023 Mahkamah Agung.
Simak rincian dan kualifikasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung, dikutip Tribuncirebon.com:
1. Ahli Pertama-Pranata Peradilan
MA akan melakukan perekrutan untuk posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi.
Jumlah tersebut terbagi menjadi 14 unit penempatan, antara lain sebagai Panitera Muda di kamar peradilan agama, perdata, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer.
Total sebelas unit penempatan membutuhkan dua orang CPNS, sedangkan tiga lainnya hanya terbuka untuk satu formasi CPNS.
Kualifikasi:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum Islam
- S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah)
2. Kleker-Analis Perkara Peradilan
Pada CPNS 2023, MA juga akan membuka posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan dengan total 1.644 formasi.
Khusus formasi ini, MA hanya membutuhkan satu orang CPNS untuk ditempatkan di pengadilan seluruh Indonesia.
Dengan demikian, satu unit penempatan terbuka untuk satu formasi CPNS saja.
Kualifikasi:
- S1 Hukum
- S1 Hukum Bisnis
- S1 Hukum dan Kewarganegaraan
CPNS dan PPPK 2025 Dibuka: Simak Persyaratan Umum hingga Tahapan Seleksi |
![]() |
---|
Prediksi Jadwal Pendaftaran CPNS 2025 Ada 30 Intansi Dibuka untuk Pelamar |
![]() |
---|
Pantau Hasil Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Lengkap dengan 70 Link Intansi Pusat dan Daerah |
![]() |
---|
Pengumuman CPNS 2024 Dibuka Hari Ini, Segera Login di Situs Resmi SSCASN Via HP |
![]() |
---|
Prediksi Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK hingga NIP CPNS, Cek Selengkapnya Disini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.