Kabar Baik Bagi Mahasiswa, untuk Lulus S1 Kini Tak Wajib Buat Skripsi, Tapi . . .

Namun kebijakan ini berpulang lagi ke kampus masing-masing. Menteri Nadiem memberikan penjelasannya.

Editor: taufik ismail
Tribunnews.com
Nadiem Makarim. 

* Mahasiswa program magister/magister terapan/doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir namun tidak wajib diterbitkan di jurnal.

Aturan Lama soal Standar Kompetensi Lulusan

* Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci.

* Mahasiswa sarjana/sarjana terapan wajib membuat skripsi.

* Mahasiswa magister/magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.

* Mahasiswa doktor/doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Selain itu, Nadiem juga menyebutkan bahwa ada tiga dampak positif terkait aturan baru ini yakni:

* Program studi (prodi) dapat menentukan bentuk tugas akhir.

* Menghilangkan kewajiban tugas akhir pada banyak program studi sarjana/sarjana terapan.

* Mendorong perguruan tinggi menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan Tridharma. 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV

Baca juga: UGJ Cirebon Rencanakan Tak Lagi Menjadikan Skripsi sebagai Tugas Akhir Mahasiswa

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved