CPNS
Kementerian Pertanian Buka Formasi CPNS 2023, Tersedia 2 Jalur Ini, Dokter Hewan Dibutuhkan
Menariknya, Kementerian Pertanian membuka lowongan melalui dua seleksi yakni, CPNS dan PPPK.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Kurang dari satu bulan, pemerintah akan segera membuka pendaftaran CPNS 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang.
Kini sejumlah kementerian mulai mengumumkan formasi yang dibuka pada CPNS tahun ini, salah satunya, Kemeneterian Pertanian (Kementan).
Menariknya, Kementerian Pertanian membuka lowongan melalui dua seleksi yakni, CPNS dan PPPK.
Tentu, kabar baik ini sangat dinantikan bagi para pelamar khususnya fresh graduate.
Adapun jurusan lain yang juga bisa ikut dalam seleksi CPNS jalur Kementan, yakni meliputi lulusan dalam bidang ilmu hama penyakit tumbuhan, administrasi publik, manajemen, hukum, agribisnis, teknologi pangan, agroteknologi, hingga ilmu komunikasi.
Selain itu, melansir dari laman resmi Kementrian Pertanian (casn.pertanian.go.id) pada senin (28/9/2023) Kementerian Pertanian membuka 493 formasi CPNS 2023.
Namun belum ada kejelasan dan informasi detail dari pihak Kementan yang diumumkan secara resmi.
Namun berkaca dari seleksi Kementan ditahun-tahun sebelumnya, sempat delapan formasi CPNS yang terdiri sebagai berikut:
Baca juga: Cara Mudah Mendaftar CPNS 2023, Jangan Lupa Juga Syarat-syaratnya
1. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
2. Analis Perkarantinaan Tumbuhan
3. Arsiparis
4. Dokter Hewan Karantina
5. Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
6. Pengawas Mutu Hasil Pertanian
CPNS dan PPPK 2025 Dibuka: Simak Persyaratan Umum hingga Tahapan Seleksi |
![]() |
---|
Prediksi Jadwal Pendaftaran CPNS 2025 Ada 30 Intansi Dibuka untuk Pelamar |
![]() |
---|
Pantau Hasil Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Lengkap dengan 70 Link Intansi Pusat dan Daerah |
![]() |
---|
Pengumuman CPNS 2024 Dibuka Hari Ini, Segera Login di Situs Resmi SSCASN Via HP |
![]() |
---|
Prediksi Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK hingga NIP CPNS, Cek Selengkapnya Disini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.