Jumat, 10 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

CPNS

Syarat Lengkap dan Dokumen CPNS dan PPPK Cek di Sini, Siapkan Sekarang

Maka dari itu, apa saja syarat yang harus kita persiapkan guna untuk mendaftarkan diri mengikuti CPNS

tribun
Cara Daftar dan Formasi CPNS 2023, Klik Link https://sscasn.bkn.go.id, Cek di HP 

TRIBUNCIREBON.COM - Tribuners, tinggal menghitung hari loh kita akan menyambut pendaftaran CPNS 2023.

Yang mana, pendaftaran ini sudah dinanti-nantikan oleh para calon peserta CPNS 2023.

Namun, dalam jadwal resmi dipembukaan pendaftaran CPNS 2023 ini pun, PPPK 2023 pun turut dibuka pendaftarannya yang akan dimulai serentak mulai tanggal 17 September 2023.

Tepatnya jadwal tersebut sudah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Maka dari itu, apa saja syarat yang harus kita persiapkan guna untuk mendaftarkan diri mengikuti CPNS dan PPPK tahun ini? Berikut ini dia informasinya.

Baca juga: Formasi Lengkap CPNS 2023: Kemenkumham, Kemenkes, Kejaksaan hingga Kemenag Dibuka 17 September

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

40 Latihan Soal CPNS 2023 Terlengkap dari Soal TWK, TIU hingga TKP
40 Latihan Soal CPNS 2023 Terlengkap dari Soal TWK, TIU hingga TKP (tribunnews)

Tribuners, berdasarkan pada peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini dia beberapa persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus segera dipersiapkan oleh calon pelamar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved