CPNS 2023
Cara Mudah Mendaftar CPNS 2023, Jangan Lupa Juga Syarat-syaratnya
Berikut ini cara mendaftar serta persyaratan untuk mengikuti tes CPNS 2023.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: taufik ismail
- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)
- Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
- Scan surat lamaran 300 Kb PDF
- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF.
Formasi CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023. Tahun ini pemerintah membuka jumlah formasi sebanyak 572.496.
Dari total 572.496 formasi CPNS 2023 yang dibuka, termasuk di dalamnya instansi pemerintah pusat (pempus) maupun pemerintah daerah (pemda).
Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.
Dari total 78.862, alokasi formasi untuk pemerintah pusat terdiri sebanyak:
28.903 untuk CPNS
49.959 untuk PPPK.
Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah terbagi menjadi:
296.084 PPPK guru
154.724 PPPK tenaga kesehatan
42.826 PPPK teknis.
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023 Resmi dari BKN, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya
Syarat Daftar CPNS 2023, Pendaftarannya Diundur Menjadi Rabu 20 September 2023 |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemerintah Memundurkan Pendaftaran CPNS 2023, Peserta Belum Bisa Buat Akun di SSCASN |
![]() |
---|
Aturan Terbaru, Peserta yang Pernah Mengundurkan Diri Tidak Boleh Daftar CPNS 2023 |
![]() |
---|
Syarat Khusus CPNS Jaksa 2023 di Kejaksaan RI, Ada 2000 Formasi, Siapkan Tiga Surat Ini |
![]() |
---|
Tata Cara Mendaftar Akun SSCASN Baru, Wajib Siapkan Berkas Dokumen Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.