Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Ditangkap Polresta Cirebon, Beraksi di Enam Lokasi
Selain dua pelaku pencurian, polisi juga menangkap seorang penadah warga Subang.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Komplotan pembobol minimarket di wilayah hukum Cirebon dan Brebes diamankan Polresta Cirebon.
Aksi terakhirnya diketahui beraksi di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (5/8/2023)
Aksi itu baru diketahui karyawan minimarket kira-kira pukul 06.30 WIB.
"Pelaku yang masih DPO satu orang, yang ikut serta membantu kedua pelaku mencuri di minimarket di 6 titik, yakni B warga Kabupaten Karawang," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku pencurian spesialis minimarket ini dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga: Cara Polisi di Cirebon Ajak Pelajar yang Kerap Tawuran Agar Cinta Lingkungan dan Sesama, Ini Triknya
Berita Terkait
Baca Juga
Foto-foto Kerusakan Gedung DPRD Kota Cirebon Usai Aksi Massa Akhir Pekan Lalu |
![]() |
---|
6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Besok 2 September 2025, Balai Desa Putat dan Bank BJB Gebang |
![]() |
---|
Kota Cirebon Kembali Menggeliat Usai Ricuh, Warga Kompak Gaungkan Pesan Damai |
![]() |
---|
Wajah Ceria Anak SD di Gegesik Cirebon Jadi Bukti Program Makan Bergizi Gratis Mulai Dirasa |
![]() |
---|
Motor Lamanya Dibakar Massa, Satpam DPRD Kabupaten Cirebon Kini Semringah Dapat Motor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.