Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Ditangkap Polresta Cirebon, Beraksi di Enam Lokasi

Selain dua pelaku pencurian, polisi juga menangkap seorang penadah warga Subang.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Komplotan pembobol minimarket di wilayah hukum Cirebon dan Brebes diamankan Polresta Cirebon. 

Aksi terakhirnya diketahui beraksi di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (5/8/2023)

Aksi itu baru diketahui karyawan minimarket kira-kira pukul 06.30 WIB.

"Pelaku yang masih DPO satu orang, yang ikut serta membantu kedua pelaku mencuri di minimarket di 6 titik, yakni B warga Kabupaten Karawang," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku pencurian spesialis minimarket ini dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Cara Polisi di Cirebon Ajak Pelajar yang Kerap Tawuran Agar Cinta Lingkungan dan Sesama, Ini Triknya

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved