Pencuri Kambing Ditembak Polisi

Komplotan Maling Spesialis Kambing di Majalengka Beraksi di 10 Lokasi, Berbagi Tugas Saat Mencuri

Para pencuri spesialis kambing ini sudah beraksi di 10 lokasi di Majalengka.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto (ketiga kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (23/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Petugas Polres Majalengka berhasil mengamankan empat pria yang merupakan komplotan maling kambing asal Tasikmalaya.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, keempat pria yang telah ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial JS (46), AC (35), KD (59), dan AW (43).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara keempat warga Kabupaten Tasikmalaya itu mengakui telah beraksi berulang kali di sejumlah kecamatan di Kabupaten Majalengka.

"Dari pengakuannya, komplotan ini telah beraksi di 10 TKP di sejumlah wilayah Majalengka. Mereka pencuri spesialis kambing" ujar Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (23/8/2023).

Ia mengatakan, seluruh aksi tersebut dilakukan selama kurun Juli - Agustus 2023, dan komplotan tersebut biasa beraksi menggunakan mobil untuk menggondol kambing milik warga.

Dari hasil pemeriksaan sementara juga diketahui komplotan itu mencuri 14 ekor kambing di dua lokasi berbeda di Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (19/8/2023).

Selain itu, mereka pun mencuri 14 ekor kambing di dua lokasi di wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada waktu berbeda, yakni akhir Juni 2023 dan akhir Juli 2023.

Ia menyampaikan, komplotan tersebut juga biasanya saling berbagi tugas saat beraksi, dari mulai eksekutor, mengawasi situasi di sekitar lokasi, hingga mengemudikan mobil.

"Tersangka JS dan AC merupakan eksekutor yang mencuri kambing, sedangkan KD bertugas mengawasi situasi serta turut mengangkut kambing ke mobil," kata Indra Novianto.

Sementara tersangka AW bertugas sebagai pengemudi mobil yang digunakan komplotan itu untuk berburu mangsa dan mengangkut kambing hasil curian.

Pihaknya pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 ekor kambing hasil curian, pakaian, golok, linggis, ponsel, mobil yang digunakan untuk beraksi, dan lainnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Tiga Pencuri Kambing Asal Tasik Ditembak di Majalengka, Melawan Polisi Saat Ditangkap

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved