Selasa, 28 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Daftar Usulan Calon Penjabat Wali Kota dan Bupati di Jawa Barat dari Gubernur Ridwan Kamil

Enam wali kota dan bupati di Jawa Barat akan mengakhiri jabatannya pada 20 September 2023.

Tribun Jabar/Kiki
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Enam wali kota dan bupati di Jawa Barat akan mengakhiri jabatannya pada 20 September 2023.

DPRD di setiap kota dan kabupaten ini pun mengusulkan tiga nama calon penjabat kepala daerahnya masing-masing, begitu pun dengan Pemprov Jabar dan Kementerian Dalam Negeri.


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan enam daerah dengan kepala daerah yang akan habis masa jabatannya tersebut adalah Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga: Bupati Majalengka Ingin Sosok Penjabat dari Kalangan Birokrat, Ini Alasannya


Ia mengatakan nama Penjabat Wali Kota atau Penjabat Bupati bagi enam daerah tersebut sedang digodok di Kemendagri, setelah pengusulan nama-nama calonnya pada 9 Agustus 2023.


"Usulan dari Gubernur juga sudah masuk. Jadi sesuai dengan aturan, Gubernur dapat mengusulkan penjabat untuk pergantian kepala daerah dalam akhir masa jabatan. Yang kedua, DPRD juga dapat mengusulkan, dan yang ketiga itu Mendagri juga mengusulkan, jadi ada tiga usulan," katanya di Gedung Sate, Senin (21/8/2023).


Ia mengatakan ada pun yang diusulkan dari Gubernur Jabar untuk penjabat daerah tersebut, di antaranya yang kini masih bertugas sebagaj kepala dinas atau kepala badan dan asisten daerah dari Pemprov Jabar, sesuai dengan syarat tingkatan jabatan yang bisa mengisi penjabat kepala daerah di kabupaten atau kota.


Dedi mengatakan, Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Koswara, diusulkan menjadi Penjabat Wali Kota Bekasi, sedangkan untuk Penjabat Wali Kota Bandung adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar, Bambang Tirtoyuliono.

Kepala Inspektorat Jabar Eni Rohyani diusulkan menjadi Penjabat Bupati Sumedamg.

Baca juga: Bupati Majalengka Ungkap Syarat Sosok Penjabat yang Bakal Menggantikannya Harus Seperti Ini


"Untuk Kabupaten Purwakarta Pak Taufik BS (Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemprov Jabar) untuk Bandung Barat Pak Wahyu Mijaya (Kepala Dinas Pendidikan Jabar), untuk Sukabumi Pak Kusmana Hartadji (Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jabar), lain-lainnya rata-rata Sekda juga ikut diusulkan," katanya.

Ia mengatakan penjabat kepala daerah ini memiliki tugas layaknya kepala daerah pada umumnya, terutama menjamin keberlangsungan pemerintahan setempat.

Penjabat ini akan mengisi masa jabatan kepala daerah sampai pilkada berikutnya pada November 2024.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved