Cerita Ketua RT Soal Penangkapan Terduga Teroris, Rumah DE Diintai Densus Sepekan, Ada Bendera ISIS
Di dalam rumah itu juga didapati ratusan amunisi, senjata api, dan bendera ISIS.
TRIBUNCIREBON.COM, BEKASI - Seorang pegawai BUMN ditangkan Densus 88 terkait terorisme.
Pria berinisial DE ditangkap polisi di Harapan Jaya, Bekasi.
Ketua RT 07 RW 27, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Ichwanul Muslimin, mengatakan sosok DE (28), pegawai PT KAI yang ditangkap sebagai terduga teroris.
Menurut Ichwanul, DE sehari-harinya cenderung tertutup dan jarang bersosialisasi di lingkungan rumahnya.
"Jarang, jarang ngobrol hanya paling menyapa saja kalau pas ketemu mau berangkat kerja, kalau sampai ngobrol nggak pernah," terang Ichwanul, Senin (14/8/2023).
Ichwanul mengetahui DE bekerja di BUMN PT KAI.
DE mengontrak rumah di Perumahan Pesona Anggrek Harapan Bekasi itu sejak enam bulan lalu.
Di rumah itu DE tinggal bersama satu orang anak dan istrinya yang sedang hamil.
Ichwanul menyebut rumah kontrakan DE itu sudah diintai selama sepekan oleh Densus 88.
"Sudah lama (diintai), saya dengar dari pengurus saya itu sudah seminggu," kata Ichwanul kepada wartawan.
Intel Densus 88 lanjut dia, selama sepekan terakhir sudah mendatangi kompleks perumahan sambil memantau gerak gerik sang terduga teroris.
Waktu itu Ichwanul belum mengetahui secara detail alasan Densus 88 melakukan pengintaian terhadap salah satu rumah warganya.
"Pengurus saya lapor kalau ada intel, cuma saya saya enggak dikasih tahu alasannya apa diintai saya disuruh silent (diam)," ujarnya.
Senin pagi sebelum penggeledahan yang berlangsung siang pukul 13.00 WIB, Ichwanul sempat didatangi dua orang polisi berpakaian preman.
"Satpam komplek ada tamu dari intel dua orang, pas pagi saya temui mereka ya sudah mereka kasih tahu itu aja," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Tim-Detasemen-Khusus-Densus-88-Antiteror-Polri-melakukan-penggerebekanv.jpg)