Satu Lagi Pengedar Narkoba di Indramayu Dijebloskan ke Penjara, Nyaris Tiap Hari Polisi Ringkus TSK
Kali ini, laki-laki berinisial K (49) warga Kecamatan Cikedung dibekuk polisi karena punya bisnis obat sediaan farmasi tanpa izin edar.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Peredaran obat-obatan terlarang terus dibasmi Polres Indramayu.
Nyaris setiap hari, para pengedarnya satu per satu dijebloskan ke dalam penjara.
Kali ini, laki-laki berinisial K (49) warga Kecamatan Cikedung dibekuk polisi karena punya bisnis obat sediaan farmasi tanpa izin edar.
Ia ditangkap di dalam rumahnya pada Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 15.20 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, siapapun yang melakukan pengedaran narkoba jenis apapun akan ditindak tegas oleh polisi.
"Tindakan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satnarkoba dalam upaya memberantas kejahatan terkait narkotika dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar di masyarakat," ujar Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Minggu (13/8/2023).
AKP Otong Jubaedi menyampaikan, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 934 butir obat terlarang.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai diduga hasil dari penjualan obat-obatan sejumlah Rp 322.000 dan 1 unit ponsel milik pelaku.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang-barang haram itu dari rekannya yang saat ini sudah masuk DPO polisi.
K mengakui nekat berjualan obat terlarang demi mendapat keuntungan pribadi.
Saar ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Indramayu.
"Diharapkan dengan tindakan tegas ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal dan pihak kepolisian dapat terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kabupaten Indramayu," ujar dia.
Baca juga: Sebentar Lagi Bakal Berdiri Posko Tangguh Bebas Narkoba di Indramayu, di Sini Lokasinya
Alvian Sinaga, Pembunuh Putri Apriyani Sudah Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Kata Kapolres Indramayu |
![]() |
---|
Kerja 9 Tahun di Singapura TKW Indramayu Cuma Digaji Rp 12 Juta dan Kini Depresi, Ini Langkah Pemkab |
![]() |
---|
Sedihnya Ibu di Indramayu Anaknya Jadi TKW di Singapura Pulang-pulang Depresi, Gaji Tak Dibayar Utuh |
![]() |
---|
Pilu TKW Indramayu, Kerja 9 Tahun di Singapura Pulang Alami Depresi, Gaji Cuma Dibayar Rp 12 Juta |
![]() |
---|
Polres Indramayu Bangun Gudang Ketahanan Pangan di Desa Telagasari - Lelea |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.