CPNS
CPNS 2023 Dibuka 17 September 2023, Berikut Syarat, Formasi dari Pemerintah Pusat hingga Daerah
Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Jadwal, syarat, hingga jumlah formasi pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Seleksi CPNS dan PPPK dibuka pada 17 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.
Hal itu tercantum dalam Surat Edaran 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi yang banyak beredar.
Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Selain itu, diumumkan juga mengenai formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dengan jumlah 572.496 orang.
Baca juga: Contoh Soal CPNS 2023: Tes Intelegensia Umum, Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Karateristik Pribadi
Berikut rinciannya:
1. Pemerintah Pusat
- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK
2. Pemerintah Daerah
- 296.084 PPPK Guru
- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan
- 42.826 PPPK Teknis
Baca juga: TOK! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September 2023, Catat Jadwal Seleksi hingga Masa Sanggah
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi
16-30 September 2023
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/CPNS-2023-Dibuka-Lulusan-SMA-Boleh-Mendaftar.jpg)