Uji Praktek SIM di Kabupaten Bandung Berubah, Tak Ada Praktek Zigzag & Lintasan Angka 8
Ada perubahan dalam ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua di Kabupaten Bandung.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Ada perubahan dalam ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua di Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan, terdapat beberapa perubahan materi dalam ujian praktek SIM.
"Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit, yang mengakomodasi 4 materi ujian praktek," ujar Kusworo, saat dikonfirmasi tribun jabar, Minggu (6/7/2023).
Baca juga: Kesal Anaknya Gagal Setelah 13 Kali Ikuti Ujian SIM, Emak-emak Ini Nekat Ngadu ke Kapolri
Adapun sebelumnya, terdapat materi zig-zag hingga lintasan membentuk angka 8.
"Sekarang tidak ada materi zig-zag atau slalom test," kata Kusworo.
Selain itu, menurutnya, tak ada uji melewati lintasan yang membentuk angka 8.
Baca juga: Program Green Service Satpas Polresta Cirebon Sudah Layani Puluhan Orang Yang Membuat SIM
"Uji membentuk angka 8, digantikan dengan uji membentuk huruf S," tuturnya.
Selain itu, kata dia, lintasan lebih lebar dari sebelumnya.
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom, menambahkan, hanya uji praktek SIM saja yang ada perubahan materi, sedangkan untuk tes teori belum ada peruban.
"Sementara intruksi Kakorlantas demikian," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Kapolresta-Bandung-Kombes-Pol-Kusworo-Wibowo-1742023.jpg)