Panji Gumilang Jadi Tersangka

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama dan TPPU, Alumni Al Zaytun Desak Polisi Selidiki Makar

Dia menyayangkan polisi hanya mempersoalkan Panji Gumilang dari kasus dugaan penodaan agama dan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU).

Editor: dedy herdiana
Istimewa/youtube Al Zaytun Official
Panji Gumilang saat menjadi khotib Salat Iduladha di Ponpes Al Zaytun. 

Usia tersebut sejatinya tidak cukup untuk menjadi penghuni rumah tahanan.

“Karena selama ini MUI disudutkan oleh Panji Gumilang, saya kira sebagai sesama muslim kita harus membangun kebersamaan, jangankan sesama muslim kita dengan sahabat yang beragama lain kita harus bersatu padu saling tolong menolong,” imbuhnya.

Kebersamaan itu tujuannya satu adalah membangun bangsa Indonesia yang bermodal, berakhlak, dan berintegerasi menjaga NKRI.

MUI meminta masyarakat tetap tenang, memberikan kesempatan kepada Polri untuk menjadi pelindung serta mengawal kasus Panji Gumilang sampai ke meja hijau. (Tribun Network/Reynas Abdila)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Penistaan Agama dan TPPU, Alumni Al Zaytun Desak Polisi Selidiki Makar Panji Gumilang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved