Kabar Baik Bagi Pelaku Ekraf Kota Cirebon, Disbudpar Beri Fasilitas Pendaftaran Perlindungan HKI

Disbudpar Kota Cirebon memberikan fasilititas pendaftaran perlindungan HKI bagi pelaku ekonomi kreatif.

Editor: taufik ismail
Handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Ilustrasi batik. Ini batik Paoman Indramayu motif kapal kandas ciri khas Kabupaten Indramayu, Rabu (20/10/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemkot Cirebon melalui Disbudpar siap memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan SK Ekonomi Kreatif terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Ini untuk mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Kota Cirebon.

Venggar Tri Laksono dari Sektor Ekonomi Kreatif dan Perlindungan HKI Pelayanan Informasi Budaya dan Pariwisata, Disbudpar Kota Cirebon, mengatakan, selain membantu fasilitas layanan SK Ekonomi Kreatif ada juga layanan konsultasi, pendampingan, pendaftaran, perlindungan HKI terkait hak cipta, hak merek barang, hak desain, dan hak paten.

Untuk perndaftaran dan perlindungan HKI, mereka terbuka terhadap pelaku ekonomi kreatif dari Ciayumajakuning.

Menurutnya, HKI sangat penting sebagai identitas dari hasil karya penciptanya.

"Fasilitas yang kita berikan kepada masyarakat SK sebagai legalitas untuk teman-teman diakui, bahwa mereka adalah bagian dari pekerja-pekerja kreatif atau komunitas ekonomi kreatif yang terus berkontribusi membangun kreatifitasnya di Kota Cirebon," katanya.

Ia menambahkan, untuk pendaftaran HKI, perlindngan HKI dan yang lainnya, ruang lingkupnya lebih luas bisa sampai Ciayumajaknng

"Kami membuka (layanan) itu buat teman-teman dari luar Kota Cirebon," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus berikan edukasi terkait sosialiasi terkait perlindungan Hak Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, terutama pelaku, kelompok, dan kominyas kreatif.

Menurutnya, sejauh ini ada beragam jenis perlindungan hak kekayaan intelektual yang telah didaftarkan seperti perlindungan naskah film yang termasuk dalam kategori hak cipta, motif batik yang termasuk dalam hak desain industri, ada ada juga beragam hak merek barang dan jasa yang telah didaftarkan.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Bantu Pelaku UMKM Indramayu Dapatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved