Ridwan Kamil Pamit ke Anggota DPRD Jabar, Bulan Depan Tak Lagi Jadi Gubernur, Mau Keliling Dunia

Nantinya DPRD Jabar akan mengajukan tiga nama untuk menjadi penjabat gubernur.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Syarif
Foto bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum bersama para anggota DPRD Jabar di sela Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku akan berlibur berkeliling dunia bersama keluarganya usai mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala daerah, 5 September nanti.

Emil, begitu, Ridwan Kamil biasa disapa mengaku akan menikmati waktu rehatnya sembari menunggu sikap Partai Golkar yang menjadi bahtera politiknya menghadapi 2024.

"Saya pamit dulu, mau keliling dunia dulu. Sudah 10 tahun tidak ke luar negeri yang sifatnya pribadi, dengan keluarga," ujarnya seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Selasa (1/8/2023).

Ia mengatakan sampai saat ini masih belum memiliki tujuan pasti negara mana yang menjadi destinasi untuk dikunjungi dalam rangka berlibur tersebut

"Duka bade ka mana. Tapi intinya mau jalan-jalan dulu, refreshing. Istirahat," katanya.

Ia mengatakan belum memastikan langkah apa yang diambilnya setelah tidak menjadi gubernur Jabar. Situasi politik dalam negeri, ujarnya, masih sangat dinamis.

"Bagaimana tahun depan. Kita lihat saja dari minggu ke minggu beritanya kan berubah-berubah, ya itulah politik. Yang penting saling mendoakan yang terbaik buat kami berdua, saya mau Pak Uu," katanya.

Ceria

Kemarin, DPRD Jabar menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan Tahun 2018 - 2023, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ruyat bersama Ineu Purwadewi Sundari dan Oleh Soleh.

Meski judulnya rapat usulan penghentian, suasana ceria mewarnai kegiatan ini. Para anggota dewan berkali-kali berfoto bersama Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum.

Mereka juga saling bertukar cerita, mengungkapkan kesan-kesan baik mereka selama menjalani kebersamaan yang hampir mencapai lima tahun.

"Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat masa jabatan tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 diusulkan pemberhentian sebagai gubernur dan wakil gubernur," kata Achmad dalam rapat tersebut.

Ineu Purwadewi Sundari seusai rapat mengatakan akan mengirim langsung surat pengajuan pemberhentian Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Sesuai dengan surat Kemendagri terkait dengan masa jabatan Gubernur yang kurang lebih satu bulan ke depan akan selesai, jadi kami diminta untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa satu bulan ke depan masa jabatan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 ini berakhir. Tentunya harus segera ditindaklanjuti karena batasnya kan tanggal 5 harus sudah diterima di Kemendagri," katanya.

Ia berharap surat terkait dengan berita acara pengumuman Rapat Paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023 ini sudah disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat pada 3 Agustus 2023.

Tiga Nama

Ineu mengatakan, ada tiga nama yang akan diusulkan DPRD Jabar untuk menjadi calon Penjabat Gubernur Jabar menggantikan Ridwan Kamil yang akan habis masa jabatannya bulan depan.

Kementerian Dalam Negeri pun akan mengajukan tiga nama pengganti Ridwan Kamil yang akan menjabat sampai Pilkada 2024 kepada Presiden RI.

Ine mengatakan surat dari Kemendagri mengenai pengajuan tiga nama ini baru datang minggu lalu.

Tentunya pihaknya segera melakukan rapat pimpinan, yakni Pimpinan DPRD Jabar dan ketua fraksi terkait dengan pengusulan tiga nama calon penjabat guebrnur tersebut.

"Jadi DPRD menyampaikan tiga nama usulan, kemudian Kemendagri menyampaikan tiga nama usulan, kemudian keputusannya tetap di Bapak Presiden," kata Ineu.

Kriteria penjabat yang akan diusulkan, katanya, sudah tertera di dalam surat dari Kemendagri tersebut, di antaranya harus ASN Eselon 1, atau setingkat sekretaris daerah tingkat provinsi.

Adapun satu-satunya ASN Eselon 1 di Pemprov Jabar, kata Ineu, yakni Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, dijadwalkan memasuki masa pensiun sebelum September 2023.

DPRD Jabar, ujarnya, diberi waktu sampai tanggal 9 Agustus 2023 untuk menyampaikan tiga nama penjabat tersebut yang nantinya akan diproses sebelum tanggal 5 September 2023.

"Karena kan tanggal 5 itu begitu Pak Gubernur selesai, nanti tidak boleh ada kekosongan, akan ada penjabat yang melanjutkan tugas," kata Ineu.

Ineu menambahkan, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum telah kompak bersama DPRD Jabar untuk membangun Jawa Barat.

Pihaknya ingin apa yang menjadi kesepakatan dalam RPJMD, pemerintah provinsi ini dapat mewujudkan Jabar yang juara lahir batin dengan inovasi kolaborasi

"Kita harus terus mewujudkan masyarakat Jawa Barat itu sejahtera dan masyarakat yang baik juga maju. Kemudian kalau ada yang belum dicapai ini harus menjadi target yang kemudian ke depan harus kita bersama-sama mewujudkan itu," tuturnya.

Selama satu bulan ke depan, ia berharap betul-betul apa yang sudah dikerjakan Ridwan Kamil dan Uu bersama DPRD Jabar betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Pascapandemi ini kan cukup banyak ya tantangan, kemudian PR-PR yang harus kami kejar dan kami selesaikan. Dua tahun kemarin pandemi banyak pembangunan yang sangat terpaksa kami tunda untuk kami lakukan saat saat ini," ujarnya. (muhammad syarif abdussalam)

Baca juga: Jabatan Ridwan Kamil dan Uu Berakhir 5 September 2023, RK: Penjabat Gubernur Tinggal Duduk Manis

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved