Panji Gumilang Jadi Tersangka

Firasat Panji Gumilang Sebelum Jadi Tersangka dan Ditahan Bareskrim, Lakukan Ini ke Santri Al Zaytun

Panji Gumilang sepertinya sudah punya firasat bakal ditahan oleh Bareskrim Polri.

Editor: taufik ismail
Kompas.com/Singgih
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Ia kini menjadi tersangka dan ditahan. 

Berdasarkan hasil gelar perkara, selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain
penistaan agama, yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.

Kasus Panji Gumilang diusut setelah polisi menerima dua laporan. Laporan pertama dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Adapun laporan kedua datang dari Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.

Dugaan Pencucian Uang

Selain kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, penyidik juga mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.

Kemarin, polisi juga memeriksa enam orang saksi dari pengurus Ponpes Al Zaytun untuk mendalami TPPU tersebut. Mereka tak hadir dalam pemeriksaan yang telah terjadwal, Jumat (28/7) lalu.

Saat itu hanya dua orang berinisial AS dan MJA yang hadiri pemeriksaan.

Dalam dugaan TPPU ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 256 rekening pimpinan Panji Gumilang. Sebanyak 256 rekening itu terdiri dari rekening tabungan, deposito, serta rekening pinjaman.

Berdasarkan penelusuran PPATK, Panji Gumilang memiliki total transaksi sekitar Rp 15 triliun lebih dari 2007 hingga sekarang.

Pamitan ke Ribuan Santri

Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangkan, Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang sempat berpamitan dengan para santri.

Diketahui saat itu, Panji Gumilang pamitan dalam rangka akan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi pemanggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Ribuan santri Al Zaytun dikumpulkan di depan Masjid Rahmatan lil'alamin pada Selasa (1/8/2023).

Dalam siaran youtube Al Zaytun, Panji Gumilang berdiri untuk memberikan pesan dan arahan kepada santri, pengajar serta karyawan Al Zaytun.

"Menyampaikan segala pertanyaan yang akan disampaikan kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan Syekh," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved