Selasa, 7 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Banyak Jabatan Kosong di Pemda Kuningan, Ada Apa? Sekda Dian Rahmat Jelaskan Begini

Dian mengatakan, jumlah kursi jabatan kosong hingga Bulan September 2023 mendatang, ada tiga jabatan eselon II atau kepala dinas yang kosong.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Sekda Kuningan, Dian Rahmat Yanuar. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Banyaknya posisi jabatan kosong di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kuningan, membuat Sekretaris Daerah Kuningan, H Dian Rahmat Yanuar angkat bicara.

"Iya, untuk kebutuhan posisi jabatan yang kosong. Kita sudah siapkan menu pelaksanaan mutasi dan rotasi di lingkungan pemerintahan setempat," kata Dian Rahmat Yanuar saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Wakil Wali Kota Serahkan SK Pensiun dan Penghargaan ke Puluhan ASN Pemkot Cirebon

Dian mengatakan, jumlah kursi jabatan kosong hingga Bulan September 2023 mendatang, ada tiga jabatan eselon II atau kepala dinas yang kosong.

"Termasuk nanti pada Bulan September, Pak Agus atau Kepala DPMPTSP pensiun," ujarnya.

Sementara dua jabatan yang kosong atau dipegang pejabat lain, kata Dian, hal itu terjadi di Dinas PUPR dan BKPSDM Kuningan.

"Ada dua Jabatan kosong yang kini di pegang pejabat lain atau plt, diantaranya PUPR dan BKPSDM," katanya.

Menyinggung soal jumlah pensiunan terjadi hingga sekarang, kata Dian menyebut ada sebanyak 40 pejabat eselon III yang selesai mengemban tugas dan jabatan sebagai ASN.

"Jumlah pensiunan pejabat eselon III itu ada sekitar 40 orang," kata Dian.

Menyinggug soal buruknya tata kelola keuangan pemerintah daerah Kuningan, Dian mengungkap bahwa pemerintah Kuningan terindikasi sakit, namun belum parah seperti daerah lain.

"Hasil audensi dengan BPK, kategori pemerintah Kabupaten Kuningan memang terindikasi sakit. Namun kategori ini jauh lebih baik dari pemerintah Pangandaran dan Subang yang di ibaratkan sudah masuk penanganan ICU," ujarnya.

Keterangan dari BPK, Dian menyebut Kuningan tidak bisa melaksanakan kegiatan hingga sebesar Rp 245 Miliar. Hilangnya nominal itu berdasar pada beberapa faktor penyebab.

"Iya, hasil dari BPK. Kita tidak melaksanakan kegiatan sebesar Rp 245 miliar, ini akibat dari kurangnya pendapatan asli daerah dan sumber keuangan lainnya. Kemudian, tidak menutup kemungkinan dengan belanja daereh juga," ujarnya.

Antisipasi pelaksanaan mutasi dan rotasi ini dirasa masuk dalam mengurangi beban pemerintah dalam melaksanakan pelayanan dan pembangunan.

"Jadi, untuk pelaksanaan kegiatan mutasi Baperjakat dan BKPSDM sudah siap. Namun, hal ini harus mendapat pertimbangan dan persetujuan pimpinan atau Bupati dan Wakil Bupati," katanya. (*) 

Baca juga: Libur Weekend Tiba, Ini 10 Tempat Wisata Rekomended di Kuningan, Pondok Pinus Punya Spot Foto Keren

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved