Pemugaran Masjid Kuno Bondan Indramayu Akhirnya Mulai Teralisasi, Tahap Awal Telan Biaya Rp 200 Juta

Pemugaran pada tahap awal ini menggunakan pagu anggaran senilai Rp 200 juta dari APBD Indramayu tahun anggaran 2023.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pemugaran Masjid Kuno Bondan yang berlokasi di Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Kamis (27/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Rencana pemugaran Masjid Kuno Bondan Indramayu akhirnya mulai terealisasi.

Pada tahap awal, pemugaran difokuskan pada atap sirap dan kayu kayu masjid yang sudah keropos, serta pembersihan memolo masjid.

Pemugaran pada tahap awal ini menggunakan pagu anggaran senilai Rp 200 juta dari APBD Indramayu tahun anggaran 2023.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi mengatakan, pemugaran pada Masjid Kuno Bondan perlu dilakukan sebagai upaya langkah penyelamatan.

Mengingat, usianya yang sudah ratusan tahun. Bangunan ini menjadi cikal bakal penyebaran Islam di Indramayu.

Yakni dibangun oleh Syekh Datul Kahfi atau dikenal Syekh Nurjati pada tahun 1414 Masehi di bantaran Sungai Cimanuk di Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.

"Kami mengapresiasi kepedulian dari bupati Indramayu Nina Agustina yang sudah terhadap salah satu tinggalan arkeologi dari masa Islam ini," ujar Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi kepada Tribuncirebon.com, Kamis (27/7/2023).

Jemaah saat melaksanakan Salat Jumat di Masjid Kuno Bondan di Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jumat (4/2/2022).
Jemaah saat melaksanakan Salat Jumat di Masjid Kuno Bondan di Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jumat (4/2/2022). (TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

Dedy S Musashi menjelaskan, dalam pelaksanaannya, TACB dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat akan menjadi tim teknis.

Serta Kejaksaan Negeri Indramayu akan bertindak sebagai tim pengawas.

"Dalam pemugaran ini kita akan awasi secara detail terhadap penggunaan bahan penggantinya seperti tidak merubah bentuk maupun bahan termasuk tidak boleh ada penambahan ornamen yang akan menghilangkan keaslian bangunan," ujar dia.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Uum Umiati menambahkan, mengatakan pemerintah kabupaten Indramayu sangat mendukung program pemugaran terhadap obyek cagar budaya yang ada di kabupaten Indramayu.

Meski dengan anggaran terbatas, kata dia, pemerintahan daerah akan memberikan perhatian khusus terhadap tinggalan-tinggalan budaya yang ada.

"Ibu Bupati Indramayu Nina Agustina memerintahkan kami untuk memberikan perhatian khusus terhadap tinggalan budaya," ujar dia.

Selain pemugaran Masjid Kuno Bondan, pada tahun ini pihaknya juga akan dilakukan kajian cagar budaya bersama TACB Kabupaten Indramayu terhadap dua objek tinggalan budaya lainnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved