PT KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Layanan Rombongan, Penumpang Bisa Naik KA Barengan, Begini Caranya
Layanan itu dikhususkan kepada para penumpang yang naik kereta api bersama keluarga maupun teman pada jadwal dan kelas yang sama sesuai jumlah minimal
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
6. Berita acara pemesanan angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK).
7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25 persen dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati sesuai BAK.
8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka.
9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan serta pencetakan tiket paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan.
10. Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja, yakni Senin - Jumat dari pukul 09.00 WIB - 15.00 WIB (kondisional), serta tidak melayani di hari libur.
Baca juga: PT KAI Daop 3 Cirebon Layani Lebih Dari 1,5 Juta Penumpang Selama Semester Pertama 2023
Panduan Lengkap Pendaftaran DT‑SEN Terbaru untuk Bantuan Sosial Bulan Agustus 2025 |
![]() |
---|
KAI Daop 3 Cirebon Sampaikan Permohonan Maaf dan Apresiasi kepada Pelanggan, Begini Isinya |
![]() |
---|
Kereta Api Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, KAI Daop 3 Cirebon Siapkan Bus untuk Penumpang |
![]() |
---|
Begini Cara Daftar dan Syarat BLT Dana Desa Juli 2025, Warga Bisa Dapat Rp300 Ribu per Bulan |
![]() |
---|
Cara Mudah Mendaftar Bantuan Usaha Rp6 Juta dari Kemensos, Bantuan Modal untuk PKH dan BPNT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.