Kecelakaan di Semarang

SOSOK Budi Winarno, Masinis KA Brantas yang Masih Muda Selamat dari Kecelakaan Maut

masinis Kereta Api (KA) Brantas yang mengalami kecelakaan tabrakan dengan truk tronton

tribun
SOSOK Budi Winarno, Masinis KA Brantas yang Masih Muda Selamat dari Kecelakaan Maut 

"Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, Alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai di evakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” jelasnya.

Dia menjelaskan, sekitar pukul 05.17 WIB, kereta api 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen - Surabaya Pasarturi telah berhasil melewati melalui jalur hulu dengan batas kecepatan 5 km/jam.

"Dan saat ini jalur hulu sudah dapat dilalui KA dengan batas kecepatan menjadi 10 km/jam," kata dia.

Saat ini dua jalur kereta api di Semarang sudah dapat dilalui kembali.

Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas.

"Sampai saat ini masih ada beberapa kereta api yang mengalami keterlambatan, diantaranya kereta api 78F Pandalungan sebanyak 124 menit, kereta api 126 Harina 155 menit, kereta api 16 Argo Muria 145 menit, dan kereta api 130 Gumarang 147 menit," paparnya.

Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, kepadatan di lintas masih terjadi dan secara bertahap akan terurai.

"Seluruh jajaran KAI terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api," imbuh dia.

Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan service recovery berupa minuman, makanan ringan hinngga makanan berat kepada para pelanggan yang perjalanannya terdampak.

"KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan yang terjadi. Saat ini KAI sedang berupaya secara maksimal agar perjalanan kereta api kembali normal," tutup Ixfan.

Pantauan di lokasi, hingga pukul 09.41 WIB gerbong kereta dan truk tronton sudah berhasil dievakuasi.

Sampai saat ini masih ada beberapa petugas yang sedang melakukan penyelidikan dan pengamanan.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved