Juli 2023 Jadi Bulan Terakhir Pengajuan Nama Wabup Indramayu, Jika Mengacu Pada Pilkada Serentak

Apakah Bupati Nina Agustina akan didampingi wakil bupati di sisa masa jabatannya?

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, Kamis (13/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Juli 2023 ini menjadi bulan terakhir pengajuan untuk pengisian kursi Wakil Bupati Indramayu.

Hal ini jika mengacu pada waktu berakhir masa tugas seluruh kepada daerah pada Desember 2024 karena alasan Pilkada Serentak.

Pengisian kekosongan posisi wakil kepala daerah atau Wabup ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, sejauh ini belum ada desas-desus siapa yang akan diusulkan oleh partai pengusung untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Lucky Hakim tersebut.

"Bulan Juli ini yang terakhir, ya masih ada 2 minggu lagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (14/7/2023).

Dalam Pasal 176 ayat 4, kata Ahmad Toni Fatoni, pengisian kekosongan Wabup bisa dilakukan jika sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.

Hanya saja, kata dia, KPU belum mendapatkan regulasi pasti soal fenomena yang terjadi di Indramayu.

Mengingat, karena belum adanya arahan khusus dari pemerintah pusat, maka KPU masih mengacu pada akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Indramayu sesuai periodesasi, yakni 2021-2026.

Dalam hal ini, KPU juga masih menunggu instruksi soal kejadian tersebut.

Di sisi lain, jika masa jabatan bupati mengacu pada akhir 2024 dan hingga akhir Juli 2023 tak ada pengusulan Wabup.

Maka secara otomatis, kursi Wakil Bupati Indramayu akan kosong hingga masa jabatan Bupati Indramayu Nina Agustina berakhir.

"2024 itu baru berita dari gubernur, kita belum mendapat regulasi pasti sehingga masih mengacu pada AMJ hitungan periodesasi Bupati 2021-2026," ujar dia.

Baca juga: Kemendagri Setujui Mundurnya Lucky Hakim Dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved