PPDB
LINK Pengumuman PPDB Jabar Tahap 2 Dibuka 10 Juli 2023, Begini Cara Lihat Hasil Seleksinya
PPDB Tahap 2 ini meliputi jalur pendaftaran zonasi untuk SMA dan jalur rapor untuk SMK.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Inilah link pengumuman PPDB Jabar Tahap 2 untuk tingkat SMA/SMK di Jawa Barat.
Setelah proses pendaftaran PPDB Tahap 2 berlangsung, kini tibalah pengumuman PPDB Tahap 2.
Diketahui pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 Tahap 2 diumumkan pada Senin (10/7/2023).
PPDB Tahap 2 ini meliputi jalur pendaftaran zonasi untuk SMA dan jalur rapor untuk SMK.
Untuk melihat hasil pengumuman bisa di cek secara online.
Berikut link pengumuman hasil seleksi PPDB Tahap 2 untuk SMA/SMK di Jawa Barat.
- Buka link>>> https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah_ppdb/cadisdik.
- Kemudian calon peserta didik memilih Kota/Kabupaten sesuai wilayah pendaftaran sekolah.
- Klik Buka Laman Cadisdik
- Pada halaman tampil beberapa opsi, lalu pilih ‘Hasil Seleksi’.
- Pilih sekolah SMA atau SMK.
- Pilih kota dan jenis sekolah (negeri atau swasta).
- Lalu sekolah tujuan dengan mengklik "Lihat".
- Masukkan nomor pendaftar.
- Pilih jalur penerimaan.
Setelah itu, maka akan tampil hasil seleksinya.
Jika dinyatakan lolos, maka calon peserta didik dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu daftar ulang.
Adapun jadwal daftar ulang akan berlangsung hanya dua hari, yaitu pada 11 - 12 Juli 2023.
Baca juga: SORE Ini, Pengumuman PPDB Jakarta 2023 untuk SMP, SMA, SMK Pukul 17:00, Klik ppdb.jakarta.go.id
Tata cara daftar ulang PPDB Tahap 2
Perlu diketahui, hal pertama dilakukan calon peserta didik sebelum mendaftar ulang adalah mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.
Bukti tanda terima tersebut bisa didapatkan melalui situs web pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Barat 2023.
Setelah bukti tanda diterima itu dicetak, maka simpan baik-baik.
Karenanya bukti tanda diterima tersebut menjadi satu di antara dokumen persyaratan saat daftar ulang.
Selain bukti tanda diterima, masih ada beberapa dokumen persyaratan lain yang perlu dibawa.
Berikut persyaratan dan tata cara daftar ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk SMA/SMK.

1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
2. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
3. Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);
- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
4. Peserta didik yang diterima pada tahap 2, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang.
Jadwal PPDB Tahap 2 Setelah Pengumuman
Daftar Ulang PPDB Tahap 2
11 - 12 Juli 2023
Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
13 - 14 Juli 2023
Tahun Ajaran Baru 2023/2024
17 Juli 2023
Pengenalan Lingkungan Sekolah
17, 18 dan 20 Juli 2023
pengumuman PPDB Jabar Tahap 2
PPDB Jabar tahap 2
PPDB Jabar 2023
PPDB SMA/SMK
pengumuman PPDB Tahap 2
Syarat-syarat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 Bisa Offline dan Online, Simak Langkahnya |
![]() |
---|
Syarat Penting Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 Bagi Peserta yang Lolos Bisa Online atau Offline |
![]() |
---|
Buka Link Pengumuman PPDB Jabar Tahap 2 Klik ppdb.jabarprov.go.id, Lengkap Ada Cara Daftar Ulang |
![]() |
---|
Link Resmi Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Klik ppdb.jabarprov.go.id, Simak Cara Daftar Ulangnya |
![]() |
---|
Syarat Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Bisa Offline dan Online, Simak Cara dan Langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.