Pemuda 23 Tahun di Indramayu Nekat Jadi Pengedar Obat-obatan Terlarang, Berakhir di Penjara
Aksi ABP (23) warga Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu sebagai pengedar obat terlarang harus berakhir di penjara.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Aksi ABP (23) warga Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu sebagai pengedar obat terlarang harus berakhir di penjara.
Pemuda tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seusai ditangkap polisi.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, ABP ditangkap pekan lalu di sebuah warung dekat kediamannya.
Baca juga: Pemuda Asal Sukaraja Sukabumi Dibekuk Polisi Gara-gara Edarkan Obat Terlarang
"Pelaku sudah kami amankan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (9/7/2023).
AKP Otong Jubaedi menceritakan, berawal dari aduan masyarakat yang resah dan hasil penyelidikan polisi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 184 tablet obat keras tertentu (OKT).
Obat-obatan terlarang itu, oleh pelaku disimpan di dalam sebuah tas selempang.
Selain barang bukti obat-obatan terlarang, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 35 ribu hasil penjualan obat dan sebuah ponsel milik pelaku.
ABP sendiri ketika diinterogasi mengakui semua kepemilikan obat-obatan tersebut.
Baca juga: Rendy Kjaernett Sebut Syahnaz Obat Segala Masalah, Ngaku Jatuh Hati ke Adik Raffi Ahmad
Ia mengaku obat-obatan terlarang itu didapat dari temannya yang saat ini dalam pencarian polisi untuk diperjual belikan kembali.
"Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 196 Yo pasal 197 Undang - undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," ujar dia.
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 7 Oktober 2025, Balai Desa Larangan dan Kedokanbunder |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 6 Oktober 2025, Balai Desa Tukdana dan Jembatan Bangkir |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Senin 6 Oktober 2025, Balai Desa Tukdana dan Jembatan Bangkir |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 6 Oktober 2025, Balai Desa Tukdana dan Jembatan Bangkir |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 4 Oktober 2025, Pasar Bangkir dan Mess Samsat Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.