Pemkab Majalengka Gelontorkan Rp 152 Miliar untuk Gaji Ribuan PPPK
demi hak gaji para PPPK ini, lanjut Bupati, Pemkab telah menganggarkan anggaran kurang lebih senilai 152 miliar.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.CIM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggelontorkan Rp 152 miliar untuk gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu terkemuka saat 1.068 guru honorer se-Majalengka tahap 3 diangkat menjadi PPPK.
Pelantikan itu digelar di lapangan tenis Sekretariat Daerah (Setda) pada Kamis (6/7/2023).
Bupati Majalengka Karna Sobahi yang melantik ribuan honorer itu mengatakan, sampai hari ini sudah sebanyak 3.241 orang yang diangkat menjadi PPPK.
Meski awalnya, harapan pemerintah pusat untuk PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka ini dialokasikan mencapai 4.000 orang.
Baca juga: Pelantikan PPPK di Kabupaten Tasikmalaya Diwarnai Insiden Tenda Ambruk, Peserta Berlarian
Sedangkan, demi hak gaji para PPPK ini, lanjut Bupati, Pemkab telah menganggarkan anggaran kurang lebih senilai 152 miliar.
Adapun, jumlah anggaran tersebut bersumber dari APBN.
"Sesuai harapan dari pusat, bahwa kita dapat alokasi awalnya itu hampir 4.000 orang PPPK."
"Kita sikapi secara terbuka dengan aturan, kita seleksi secara bertahap dan sampai hari ini Alhamdulillah hampir 3 ribu sekian orang sudah terangkat dan di tempatkan di Sekolah-sekolah termasuk di pertanian dengan gajinya tadi hampir 152 miliar."
"Tentu gaji itu, baik ASN juga bersumber dari APBN, arahnya dari sana," ujar Karna, Kamis (6/7/2023).
Kata politikus PDI Perjuangan itu, bahwa mengangkat ribuan honorer menjadi PPPK itu merupakan keberhasilan Pemkab Majalengka.
Sekaligus, menjadi bukti komitmen Pemkab untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Lalu bukti keberpihakan dan kepedulian Pemkab Majalengka terhadap guru honorer yang telah mengabdi mencurahkan tenaga dan pikirannya demi pembangunan pendidikan di Kabupaten Majalengka," ucapnya.
Bahkan, selain menerima gaji yang lebih besar, para PPPK itu akan mendapatkan hal seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seperti BPJS, kenaikan tingkat dan lainnya.
"Oleh karena itu, kami merasa bersyukur dukungan dari Ketua DPRD dengan menganggarkan tidak begitu mengalami kesulitan, karena mereka pun tahu ini merupakan kepentingan rakyat Majalengka."
"Bahkan semua haknya, seperti BPJS, kenaikan tingkat dan lain-lain haknya akan sama untuk PPPK," jelas dia.
Ciayumajakuning Jadi Sasaran Rokok Ilegal, 15 Juta Batang Diamankan, Pemkab Majalengka Lakukan Ini |
![]() |
---|
APBD Perubahan Kabupaten Majalengka 2025 Defisit Rp55,2 Miliar, Bupati Eman Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Bupati Majalengka Respons Imbauan Gubernur soal Penghapusan Tunggakan PBB, Pemkab Pastikan Hal Ini |
![]() |
---|
MENGINSPIRASI Bupati Eman Suherman Langsung Beri Bantuan ke Pedagang Cimin yang Suka Berbagi |
![]() |
---|
Minyak Goreng Hanya Rp15.000 per Liter, Bupati Majalengka dan Kapolres Tinjau Bazar Pangan Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.