43 Jemaah Haji Asal Jabar Wafat di Tanah Suci, 4 di Antaranya dari Cirebon, Majalengka dan Kuningan

data jemaah haji asal Jabar yang meninggal tersebut merupakan data terbaru yang dikeluarkan pada Sabtu 1 Juli 2023.

Editor: dedy herdiana
dokumen KBIH Al Zamzami
Ilustrasi: Seorang jemaah haji yang diketahui bernama Nining Sapti binti Arman, asal Desa Cibinuang, Kabupaten Kuningan meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Puluhan jemaah haji asal Jawa Barat (Jabar) meninggal dunia di tahan suci.

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Jabar, total ada 43 jemaah dari 19 kabupaten/kota di Jabar yang meninggal di tanah suci, dari kelompok penerbangan (Kloter) Jakarta (JKS) maupun Majalengka (KJT).

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jabar, Boy Hari Novian mengatakan, data jemaah haji asal Jabar yang meninggal tersebut merupakan data terbaru yang dikeluarkan pada Sabtu 1 Juli 2023.

"Totalnya ada 43 jemaah yang wafat di tanah suci, rinciannya 35 jemaah berasal dari kloter JKS dan 8 masuk kloter KJT," ujar Boy, Senin (3/7/2023). 

Baca juga: Pak Uu Ajak Para Bupati dan Wali Kota Anggarkan Penyediaan Makan Jemaah Haji di Mekkah

Semua jemaah haji asal Jabar yang meninggal itu langsung dimakamkan di tanah suci.

"Ada yang di Mina, ada yang tempat lain. Mereka langsung dimakamkan di sana, disalatkan di sana," katanya.

Sementara asuransi jemaah haji yang wafat pada rangkaian haji 2023 ini, kata dia, akan diberikan kepada ahli warisnya masing-masing.

"Untuk ke keluarga itu nanti akan ada asuransi kalau yang wafat di Saudi ada asuransi," ucapnya. 

Sementara penyebabnya, kata dia, sebagian besar karena serangan jantung.

Berikut ini rincian jemaah haji asal Jabar yang wafat di tanah suci per tanggal 1 Juli 2023.

Kloter JKS:
1. Kabupaten Bandung Barat 2 orang.
2. Kabupaten Bandung 5 orang
3. Kabupaten Bekasi 3 orang.
4. Kabupaten Bogor 4 orang
5. Kabupaten Cianjur 2 orang
6. Kabupaten Garut 1 orang
7. Kabupaten Karawang 2 orang.
8. Kabupaten Purwakarta 1 orang.
9. Kabupaten Sukabumi 2 orang.
10. Kabupaten Tasikmalaya 4 orang.
11. Kota Bandung 4 orang.
12. Kota Bekasi 2 orang.
13. Kota Bogor 1 orang.
14. Kota Depok 2 orang.


Kloter KJT:
1. Kabupaten Cirebon 2 orang.
2. Kabupaten Kuningan 1 orang.
3. Kabupaten Majalengka 1 orang.
4. Kabupaten Subang 3 orang.
5. Kabupaten Sumedang 1 orang.

Baca juga: Seorang Jemaah Haji Majalengka Meninggal Dunia di Makkah, Asal Jatiserang Berusia 74 Tahun

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved