Pembuatan Alat Khitan Laser Milik Anggota TNI, Ternyata Suku Cadangnya Banyak dari Luar Negeri

Dandim mengungkap, alat khitan laser ini sudah mendapat perhatian dari pemerintah, terutama dengan masalah legalitas dan hak cipta alat tersebut.

|
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Suasana kunjungan Dandim Letkol Inf Bambang Kurniawan saat mendapat penjelasan tentang alat khitan dari Agus sang pengusaha yang juga anggota TNI di rumah mewahnya yang dekat TPU yang viral di Kecamatan Darma, Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBO.COM, KUNINGAN - Alat khitan laser buatan anggota TNI Kodim 0615/Kuningan, mayoritas menggunakan bahan baku dalam pembuatan itu semua didatangkan dari luar negeri.

"Untuk pembuatan alat khitan laser oleh Pak Agus, seperti baterai ini dari Israel, terus senar yang dijadikan alat potong saat khitan, itu didatangkan dari Jerman dan komponen lainnya itu juga dari Korea," ungkap Dandim 0615/ Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan saat berbincang dengan awak media di rumah mewah viral berada di Desa Cipasung, Kecamatan Darma, Selasa (27/6/2023).

Suasana kunjungan Dandim Letkol Inf Bambang Kurniawan saat mendapat penjelasan tentang alat khitan dari Agus sang pengusaha yang juga anggota TNI di rumah mewahnya yang dekat TPU yang viral di Kecamatan Darma, Kuningan.
Suasana kunjungan Dandim Letkol Inf Bambang Kurniawan saat mendapat penjelasan tentang alat khitan dari Agus sang pengusaha yang juga anggota TNI di rumah mewahnya yang dekat TPU yang viral di Kecamatan Darma, Kuningan. (Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai)

Baca juga: Prajurit Kodim 0615/Kuningan Berpenghasilan 1 Miliar, Dandim Letkol Inf Bambang Kurniawan Pun Bicara

Dandim mengungkap, alat khitan laser ini sudah mendapat perhatian dari pemerintah, terutama dengan masalah legalitas dan hak cipta alat tersebut.

"Untuk legalitas dan banyaknya tim medis menggunakan alat khitan Pak Agus. Tentu sudah dilegalkan secara pengakuan pemerintah," ujarnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Koperindag Kuningan Uu Kusmana mengatakan, untuk usaha yang dilangsungkan pelaku UMKM tentu semua memiliki legalitas, mulai dari izin usaha hingga uji kelaikan produk tersebut.

"Untuk produk Pak Agus, alat khitan ini sudah masuk dalam data NIB (Nomor Induk Berusaha), kemudian untuk keterangan produk ini berbasis SNI (standar nasional Indonesia), kita sedang menunggu proses pengajuannya," ujarnya.

Melihat perkembangan usaha pembuatan alat khitan laser dan pembuatan celana khitan, Uu Kusmana mengungkap sangat mengapresiasi dan bangga.

Pasalnya, selain peningkatan ekonomi bisa berjalan secara mandiri, ini salah satu bentuk penanganan terhadap lonjakan angka pengangguran.

"Data kami miliki, usaha yang dilakukan Pak Agus. Sangat bagus, karena bisa mengerjakan warga, terutama ibu - ibu yang menjadi celana khusus khitan. Kemudian, Pak Agus sendiri memiliki karyawan berbagai tingkatan, mulai warga umum hingga kalangan mahasiswa," ujarnya.

Melihat penghasilan reseller atau tim penjualan alat khitan laser, Uu Kusmana mengungkap bahwa setiap pelaku reseller ini mendapat keuntungan per hari Rp 2 juta.

"Keuntungan per hari bagi reseller, tentu kebanggaan juga. Artinya ekonomi kerakyatan bisa berjalan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved