Panji Gumilang Dipanggil Tim Investigasi
Babak Baru Panji Gumilang dan Al Zaytun, Dilaporkan ke Bareskrim, Polres Indramayu Pun Turun Tangan
Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polres Indramayu pun turun tangan selidiki dugaan pidana di Ponpes Al Zaytun
Lapor Bareskrim
Kemarin, menyusul berbagai kontroversi yang dilakukannya, Panji Gumilang akhirnya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.
Panji juga dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Melaporkan saudara Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun," kata ketua umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung, dikutip dari youTube Kompas TV, Jumat (23/6/2023).
"Karena ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa, media sosial yang menurut analisis kami itu sudah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE," lanjutnya.
Selain itu, menurut FAPP, Panji Gumilang juga dinilai melanggar nilai-nilai Pancasila.
"Mengarah pada pelanggaran nilai-nilai dari pancasila selain kemudian penistaan agama," ujar Ihsan.
Polemik dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun dinilai sudah meresahkan dan berpotensi memecah belah bangsa.
"Kami tidak mau ini terus-terusan ini menjadi polemik di media sosial."
"Dan kondisi sekarang sudah mulai meresahkan masyarakat, banyak demo yang muncul, banyak perdebatan, ini berpotensi memecah belah bangsa," kata Ihsan.
"Jangan sampai kita menunggu korban muncul."
FAPP meminta aparat penegak hukum dapat mengakhiri polemik Al-Zaytun yang tengah bergulir di masyarakat ini.(handhika rahman/milani resti)
Baca juga: Senyuman Panji Gumilang di Gedung Sate, Buat Kesepakatan dengan Tim Investigasi, Apa Isinya?
Bareskrim Polri
Polres Indramayu
Pondok Pesantren Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun
AKBP M Fahri Siregar
Indramayu
Panji Gumilang
Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim Ikut Terimbas Kasus Panji Gumilang, Diperiksa Bareskrim Hari Ini |
![]() |
---|
SPDP Kasus Panji Gumilang Sudah Diterima Kejagung, Ini Pasal-pasal Pidana yang Menjeratnya |
![]() |
---|
Panji Gumilang Berikan Jawaban ke Tim Invesitasi Pemprov Jabar, Diserahkan Utusan, Apa Isinya? |
![]() |
---|
Panji Gumilang Menawar, Akan Jawab Pertanyaan Tim Investigasi di Al Zaytun Bukan Gedung Pemerintahan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Ngeyel, Ogah Temui Tim Investigasi MUI Pusat, Ini Kata Ketua Tim dari MUI Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.