Panji Gumilang Dipanggil Tim Investigasi

Babak Baru Panji Gumilang dan Al Zaytun, Dilaporkan ke Bareskrim, Polres Indramayu Pun Turun Tangan

Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polres Indramayu pun turun tangan selidiki dugaan pidana di Ponpes Al Zaytun

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Gani Kurniawan
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polres Indramayu mulai menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, hal itu sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.

"Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kami pelajari," ujarnya kepada Tribun seusai menerima kunjungan MUI Pusat di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).

Kapolres mengatakan, mereka telah melakukan diskusi panjang dengan MUI Pusat soal Al Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fikih.

Diskusi mereka lakukan untuk menentukan langkah selanjutnya yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu.

"Maka kami minta pendapat dengan MUI supaya langkah kami dalam menentukan sikap. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami," ucap dia.

Di sisi lain, Kapolres juga mengaku telah memiliki tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan adanya unsur pidana tersebut.

Dalam investigasi ini Polres Indramayu juga dibantu oleh Polda Jabar dan Mabes Polri, termasuk sejumlah pihak lainnya.

"Kami juga sudah rapat komprehensif melibatkan Kemenag, dan lain-lain," ujarnya.

Pembahasan soal Al Zaytun dan Panji Gumilang, ujarnya, sebenarnya bukan bahasan baru. Meski demikian, hingga kini pengkajian masih terus dilakukan, terutama terkait peristiwa-peristiwa yang selama ini terjadi kontroversi.

"Seperti beberapa statement (Panji Gumilang) dan lain-lain," ujarnya.

Berbagai statement Panji, belakangan menimbulkan reaksi yang sangat keras terutama dari kalangan umat Islam.

Al Zaytun dianggap menyebarkan ajarannya yang sesat dan tidak sesuai dengan aqidah agama Islam.

Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam, saat mengunjungi Mapolres Indramayu, kemarin pagi mengaku sekalipun sudah memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversial di Al Zaytun, MUI tetap memerlukan penjelasan langsung dari Panji Gumilang sebagai upaya tabayyun sebelum mengambil keputusan.

"Kami harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan sehingga kita bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan aturan agama dan konstitusi," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved